Untuk mempermudah pengolahan sampah, bilang Zulkifli, diperlukan kebijakan yang dapat mempermudah dalam mengatasi masalah sampah.
Indonesia memiliki beberapa Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur masalah sampah, yakni Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, serta Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah di laut. Namun, ketiga perpres tersebut telah habis masa berlakunya.
Oleh karena itu, Zulkifli akan membentuk tim yang menyusun kebijakan baru guna mempermudah pengolahan sampah.
"Kita, saya akan bikin tim, dijadikan satu. Nah, isinya nanti diharapkan mempermudah kita untuk melakukan langkah-langkah agar sampah ini bisa segera kita atasi," kata Zulkifli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Komunitas, BRI Berdayakan Lebih dari 42 Ribu Klaster Usaha
-
Pengamat: Dasco - Purbaya Jadi 'Duet Maut' Jaga Stabilitas Ekonomi Politik
-
Bahlil: Saya Menteri Gagal Jika Masih Ada Desa Tanpa Listrik
-
Penjelasan Purbaya Kenapa Rupiah Anjlok Tapi IHSG Naik, Bisa Picu Krisis Ekonomi?
-
Bank Mega Syariah: Tabungan Haji Kelompok Gen Z Tumbuh 39,1 Persen
-
PNM Perluas Pemberdayaan Perempuan di Maluku Utara
-
CBDK Catat Kapitalisasi Pasar Rp44 Triliun di Tengah Ekspansi Infrastruktur
-
Pasar Khawatir Aksi Militer AS ke Iran, Harga Minyak Kembali Menguat
-
IMF Ramal Ekonomi RI Hanya 5,1 Persen, BI Siapkan Strategi Ini
-
Tak Lagi Sekali Setahun, Kuota Impor BBM Swasta Kini Dievaluasi Periodik