Suara.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meminta pertanggungjawaban Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) soal polemik isi minyak goreng rakyat MinyaKita yang disunat.
Pedagang pasar menganggap, Menko Zulhas gagal dalam menangani stabilisasi harga pangan dengan adanya peristiwa tersebut.
Pedagang pasar juga menilai, di bawah kepemimpinannya, kebijakan pangan seolah berjalan tanpa arah yang jelas.
"Ini bukan hanya soal takaran Minyakita yang kurang, tapi mencerminkan betapa buruknya tata kelola pangan kita. Dari dulu sampai sekarang, tidak ada perbaikan signifikan. Zulkifli Hasan jelas gagal," ujar Ketua DPW Ikappi DKI Jakarta, Miftahudin dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025).
Menurut Miftahudin, pemerintah seharusnya memastikan rantai distribusi pangan berjalan dengan baik, bukan justru membiarkan rakyat berulang kali menjadi korban kebijakan yang amburadul.
"Kami pedagang pasar melihat langsung dampak buruk dari buruknya tata kelola ini. Harga-harga melonjak, stok tidak menentu, dan sekarang Minyakita bermasalah. Sampai kapan rakyat harus menderita?" beber dia.
Publik tentu masih ingat bagaimana sebelumnya Zulkifli Hasan pernah terseret dalam polemik pembagian minyak goreng yang dianggap bermuatan politis. Kini, di tengah terus melonjaknya harga pangan, ketidakmampuannya semakin nyata.
Pemerintah perlu segera turun tangan dengan langkah konkret, bukan sekadar wacana atau pencitraan. Jika tidak, bukan hanya rakyat yang terus dirugikan, tapi juga kepercayaan terhadap pemerintah yang semakin terkikis.
Sebagai informasi, Kecurangan ini ditemukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di mana MinyaKita kemasan 1 liter, tapi nyatanya berisi 750-800 mililiter.
Baca Juga: Mentan Amran Temukan Takaran MinyaKita Tak Sesuai di Daerah asal Jokowi
Mentan menemukan kecurangan tersebut saat melakuka inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Susanto telah menarik produk minyak goreng rakyat MinyaKita yang kemasannya dicurangi. Kecurangan itu, di mana isi MinyaKita dalam kemasan tidak sesuai.
"Nah, yang lapangan sudah kita ditarik-ditarik," ujar Mendag di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Namun kekinian, Mendag belum bisa menyita produk MinyaKita yang baru diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia. Sebab, bilang dia, pabrik dari produsen minyak goreng tersebut secara tiba-tiba berpindah lokasi.
Sehingga, Mendag menunggu, laporan dari Satgas pangan yang tengah menindak pabrik yang berpindah ke Karawang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Subholding Gas Pertamina Integrasikan Energi Bersih dengan Pembangunan Desa Berkelanjutan
-
Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris
-
Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dengar Aspirasi Pekerja Kreatif di NTT
-
Cek NI PPPK di Mola BKN Terkendala Error? Ini Solusinya
-
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini
-
IHSG Berbalik Menguat, Cek Daftar Saham yang Cuan Pagi Ini
-
Kilang Minyak Dumai Pertamina Kebakaran, Operasional Terganggu?
-
Alasan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026
-
Waduh, Fenomena Galbay di Pinjol Picu Perceraian Pasutri
-
Bank Indonesia Bakal Evaluasi Skema Bagi Beban dengan Pemerintah, Buat Biayai Program Prabowo