Suara.com - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (Indocement) terus melakukan inovasi ramah lingkungan untuk memproduksi semen.
Salah satunya, menggunakan bahan bakar alternatif Refuse-Derived Fuel (RDF) dari pengolahan sampah TPST Bantargebang untuk proses produksi semen di Kompleks Pabrik Citeureup, Bogor.
Presiden Direktur PT Indocement Tunggal Prakasa Christian Kartawijaya mengatakan, pemanfaatan bahan bakar alternatif sejalan dengan visi dan misi perusahaan untuk mengurangi CO2 dari pemakaian bahan bakar fosil (batu bara).
"Ya jadi cerita awalnya sebetulnya mulainya di Jawa Barat. Jadi kami dengan Pemda Jabar waktu itu bekerjasama dan meneliti karena kami dipanggil waktu ada kejadian di Wewyang Bandung waktu ada sampah longsor dan menghantam desa Kemudian saya dengan saya datangkan tim ahli dari Eropa, dari Jerman datang dan melihat ke sana kemudian usulan kita adalah pak bagaimana kita olah sampah bapak menjadi bahan bakar? Memang bisa? Bisa," kata Christian dalam acara "Meet The CEO" besutan IDNFinancials.com dengan Suara.com dikutip Kamis (13/3/2025).
Dia pun menambahkan dengan pemanfataan sampah, bisa menyelesaikan masalah sampah di Jakarta. Apalagi, perusahaan menggunakan sampah dari furniture untuk membuat semen.
"Jadi bapak bisa bayangin ini Jakarta 3000 tambah 2000, 5000. Mereka menyelesaikan masalah sampah di Jakarta itu 7500 ton per hari yang mesti ke luar jadi kita sudah handle sekitar 70an persen, not so bad," imbuhnya.
Selain menggunakan sampah untuk membuat semen, Indocement juga menggunakan kotoran hewan seperti ayam. Adapun, penggunaan kotoran ayam ini menghasilkan semen yang berkualitas.
"Sebetulnya kita ambil lagi yang menarik, Chicken poo, Chicken poo itu tai ayam kan dia pakai sekam padi," jelasnya.
Indocement sendiri telah menggunakan bahan bakar alternatif sebesar lebih dari 18% sampai dengan tahun 2022 yang lalu dan menargetkan konsumsi bahan bakar alternatif mencapai lebih dari 40% di tahun 2030.
Baca Juga: Industri Semen Hadapi Tantangan, Program 3 Juta Rumah Jadi Harapan
Tidak hanya itu, Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) melakukan investasi penyertaan modal sebesar Rp2 miliar di PT Amita Prakarsa Hijau (APH).
Investasi tersebut setara dengan 20 persen dari jumlah modal APH akan memproduksi bahan bakar dan material alternatif dari pengolahan limbah industri dan/atau rumah tangga.
"Amita itu kita menangkap bahan bakar dan bahan baku alternatif yang kita belum pernah sentuh yaitu dari industri, kan industri itu banyak recit recit, kalau dia produksi misalkan tekstil kan ada chemical process," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI
-
Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini
-
Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!
-
Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun
-
Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja