Selain itu, dompet digital berlogo ungu ini tetap dapat digunakan untuk berbagai pembayaran, seperti tagihan listrik, pajak, PDAM, iuran BPJS, serta transaksi di e-commerce dan merchant rekanan Ovo.
Apa Itu OVO?
OVO adalah aplikasi dompet digital yang memudahkan transaksi keuangan dan memberikan loyalty rewards kepada penggunanya.
OVO didirikan oleh Lippo Group dan mendapatkan izin e-money dari Bank Indonesia pada 25 September 2017. Dengan berbagai fitur unggulan, dompet digital OVO terus berkembang sebagai salah satu layanan pembayaran digital yang banyak digunakan di Indonesia.
Melalui OVO Cash, pengguna bisa melakukan pembayaran di berbagai merchant rekanan, sementara OVO Points dapat dikumpulkan dan digunakan untuk transaksi tertentu.
Fitur OVO
- Bertransaksi di berbagai merchant rekanan OVO.
- Mengumpulkan OVO Points setiap melakukan transaksi.
- Memantau pengeluaran dengan mudah.
- Mendapatkan berbagai penawaran menarik dari merchant rekanan.
- Transfer saldo OVO Cash ke sesama akun OVO atau rekening bank lain.
Jenis Keanggotaan OVO
- OVO Club: Memungkinkan saldo OVO Cash hingga Rp 2.000.000.
- OVO Premier: Memungkinkan saldo OVO Cash hingga Rp 20.000.000 serta fitur transfer saldo ke rekening bank.
Cara Menggunakan OVO
Berita Terkait
-
GrabModal Kucurkan Rp6 Triliun untuk 445 Ribu UMKM dan Driver
-
OVO Finansial Kucurkan Rp6 Triliun untuk UMKM dan Driver
-
Sahur Jadi Waktu Primetime Belanja Online Warga RI
-
OVO Tutup 2025 dengan Pertumbuhan Positif, Perluas Akses Inklusi Keuangan bagi Pengguna dan UMKM
-
Superbank Akui Ada 'Risiko' Jelang IPO
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perhatian Emak-emak! Beli Beras SPHP Dijatah Hanya 5 Buah
-
Heboh PPN Jalan Tol dan Tarik Pajak Orang Kaya, Purbaya: Itu Masih Rezim Lama
-
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan jadi Nyata
-
Concept Store Kopi Premium Dikenalkan ke Surabaya
-
Gerai Smart Home dengan Konsep Experiential Retail Space Resmi Dikenalkan
-
Survei BI: Penyaluran Kredit Bank Lesu di Kuartal I-2026
-
UMKM Jadi Ujung Tombak Ekonomi Hijau ASEAN, Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat
-
Dana Rp 3,01 T Kabur Dalam Sehari, Asing Ramai-Ramai Jual BBCA hingga BMRI
-
Kejar 100 GW PLTS, Pemerintah Percepat Transisi Energi Nasional
-
IHSG Anjlok 6,6% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 899 Triliun