Suara.com - Menjelang perayaan Idul Fitri, Gojek menunjukkan komitmennya dalam memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi dengan menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR).
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan kontribusi para mitra pengemudi yang aktif, produktif, dan berkinerja baik dalam melayani pelanggan.
Penting untuk dicatat bahwa dana yang diberikan ini bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana yang diterima oleh pekerja formal. Melainkan, BHR ini merupakan kontribusi dari Gojek untuk mendukung para mitra pengemudi dalam merayakan momen Idul Fitri. Pemberian BHR ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra pengemudi.
Mengutip keterangan resmi Gojek, Minggu (23/3/2025) sebagai perusahaan teknologi asli Indonesia, Gojek menyadari bahwa kemitraan dengan mitra pengemudi adalah fondasi utama dari bisnis mereka. Oleh karena itu, perusahaan terus berupaya untuk menghadirkan solusi yang adil dan transparan bagi para mitra.
Dalam penyaluran BHR ini, Gojek menerapkan prinsip keadilan dengan membagi penerima ke dalam lima kategori.
Pertama, Mitra Juara Utama: Kategori tertinggi dengan besaran BHR sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih. Mitra roda dua dalam kategori ini menerima Rp 900.000, sedangkan mitra roda empat menerima Rp 1.600.000.
Tapi untuk 4 kategori lainnya seperti Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, Mitra Harapan tidak dijelaskan mekanisme perhitungannnya.
Yang pasti kata pihak Gojek nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas dan kontribusi mitra, serta disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.
Dengan pembagian kategori ini, Gojek memastikan bahwa BHR diberikan secara tepat sasaran kepada mitra pengemudi yang aktif dan berdedikasi.
Baca Juga: Klaim DANA Kaget Hari Ini Sekarang! Ada Saldo THR Gratis Hingga Rp700 RIbu
Penyaluran BHR akan dilakukan mulai tanggal 22 hingga 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay mitra pengemudi. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban para mitra dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Pemberian BHR ini juga menjadi bukti nyata dari upaya Gojek dalam membangun ekosistem yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi para mitra pengemudi. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan para mitra dapat terus termotivasi untuk memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa para pekerja ojek online (ojol) dan kurir online akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jumat (21/3/2025).
"Saya mendengar mereka akan terima Rp 1 juta setiap pekerja [ojol]. Tapi saya imbau pengusaha swasta kalau bisa ditambahlah ini. Mengimbau kan boleh nggak ada paksaan kan," kata Prabowo.
Namun, Prabowo menegaskan bahwa permintaan untuk menambah nominal BHR tersebut hanyalah berupa imbauan. Ia menyadari bahwa aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim perlu mempertimbangkan kemampuan perusahaan masing-masing, sambil tetap memperhatikan kesejahteraan para mitra mereka.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang mencakup BHR ini, atas arahan Presiden Prabowo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Antam Tebar Dividen Rp5 Triliun, Tiap Pemegang Saham Dapat Jatah Jumbo!
-
Harga Pertamax Naik, Waspada Potensi Antrean Panjang di SPBU
-
IHSG Terus Gaspol Dekati Level Rp 6.000, BBCA Masih Gacor
-
Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus
-
Indef: Pemerintah Rasional Naikkan Harga Pertamax
-
Rupiah Menguat Berkat Keberanian Pemerintah Naikkan Harga Pertamax
-
Pertamax Naik, Kurir Paket Serba Salah: Mau Hemat Takut Motor Bermasalah
-
Harga Pertamax Naik, Pengecer 'Pertamini' Tes Ombak Jual 18 ribu per Liter
-
Gaji Tak Ikuti Kenaikan Harga Pertamax, Kurir Paket Mau Beralih Pertalite
-
Peneliti IPI Apresiasi 'Dasco Effect': DPR Berperan Strategis Jembatani Menkeu dan BI