Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membentuk "joint program" di kalangan instansi Kementerian Keuangan untuk mendongkrak penerimaan negara pada tahun anggaran 2025.
Dalam akun Instagram @smindrawati, Sri Mulyani merinci joint program itu melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Sekretariat Jenderal, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Inspektorat Jenderal dan Lembaga National Single Window (LNSW).
Pembentukan joint program itu sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto bahwa rasio perpajakan Indonesia harus ditingkatkan.
Joint program optimalisasi penerimaan negara tahun 2025 itu dimulai dari hari ini. Tim tersebut nantinya saling bekerja sama menerjemahkan amanat Presiden ke dalam tugas dan fungsi Kemenkeu untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan fondasi fiskal yang berkelanjutan.
“Selamat bekerja, Ardana 1-25. Kuatkan sinergi agar terus mampu menjawab tantangan zaman. Semoga Tuhan YME senantiasa memberi perlindungan dan kemudahan kepada kita dalam melaksanakan tugas yang luar biasa penting ini,” ujar Sri Mulyani dikutip Antara, Kamis (27/3/2025).
Untuk diketahui, realisasi penerimaan negara tercatat sebesar Rp316,9 triliun atau 10,5 persen terhadap target APBN 2025 yang sebesar Rp3.005,1 triliun per 28 Februari 2025.
Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp240,4 triliun atau 9,7 persen dari target, dengan rincian Rp187,8 triliun berasal dari penerimaan pajak dan Rp52,6 triliun dari kepabeanan dan cukai.
Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terserap sebesar Rp76,4 triliun atau 14,9 persen dari target.
Terkait penerimaan pajak, realisasinya turun signifikan bila dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp269,02 triliun.
Baca Juga: Pajak Indonesia Terburuk: Bank Dunia Sebut Negara Kehilangan Hampir Rp1 Kuadriliun
Meski melambat pada Januari dan Februari, Sri Mulyani menyebut terjadi perbaikan kinerja penyerapan pajak pada Maret. Pada tanggal 1–17 Maret 2025, penerimaan bruto mencatatkan pertumbuhan positif 6,6 persen.
Sri Mulyani menyatakan capaian itu merupakan perkembangan signifikan bila dibandingkan dengan catatan terakhir 28 Februari 2025, di mana penerimaan pajak bruto negatif 3,8 persen.
“Jadi, dalam kurun waktu 17 hari, terjadi turn around dari penerimaan bruto, yang sebelumnya negatif 3,8 persen pada akhir Februari menjadi positif 6,6 persen pada 17 Maret,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Sebelumnya dunia internasional kembali menyoroti kinerja penerimaan pajak Indonesia yang dinilai memprihatinkan. Bank Dunia, dalam laporan terbarunya berjudul "Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia" yang dirilis pada 2 Maret 2025, bahkan menyebut rasio penerimaan pajak Indonesia sebagai salah satu yang terburuk di dunia.
"Kinerja penerimaan pajak Indonesia sangat buruk," demikian pernyataan tegas yang tertulis di bagian pendahuluan laporan tersebut, yang seolah menjadi alarm bagi kondisi keuangan negara.
Laporan Bank Dunia mengungkapkan bahwa rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hanya mencapai 9,1% pada tahun 2021. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga seperti Kamboja (18,0%), Malaysia (11,9%), Filipina (15,2%), Thailand (15,7%), dan Vietnam (14,7%).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara
-
Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I
-
BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?
-
Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita
-
Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham
-
Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?