Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/3) siang ini.
Airlangga mengatakan, kehadiran dirinya di Istana untuk melakukan rapat bersama kepala negara membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026.
"Rapat. Soalnya nanti kita ketahui pada saat di dalam," kata Airlangga di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/3/2025).
"APBN 2026," sambungnya.
Hal serupa disampaikan Sri Mulyani. Ia menyampaikan akan melaporkan APBN Tahun 2026 yang kini mulai disusun.
"Iya, mulai disusun ya. Lapor ke bapak presiden dulu," kata Sri Mulyani.
Selain Airlangga dan Sri Mulyani, turut hadir Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Wamenkeu Thomas Djiwandono, Wamenkeu Anggito Abimanyu.
Anggito menambahkan kedatangan ia dan Menkeu serta menteri lain untuk melaporkan kepada kepala negara.
"Dalam rangka siklus APBN 2026 ada pokok-pokok kebijakan fiskal yang mau disampaikan ke DPR, kita hanya lapor bapak presiden," kata Anggito.
Baca Juga: Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN
Efisiensi APBN
Di sisi lain, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengatakan bahwa efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara.
"Efisiensi APBN merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara sesuai dengan undang-undang," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3).
Puan mengatakan upaya pemerintah melakukan efisiensi APBN merupakan kewajiban yang harus dijalankan sebagai pelaksanaan atas amanat Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Yang menyatakan bahwa keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan," ujarnya.
Untuk itu, Puan menyatakan bahwa DPR RI memberikan apresiasi atas upaya pemerintah melakukan efisiensi APBN demi kesejahteraan rakyat.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Ungkap Realisasi Anggaran Diskon Listrik Capai Rp13,6 Triliun
-
Rahasia Prabowo Genjot Lapangan Kerja: Industri Padat Karya Jadi Andalan Utama
-
IHSG Anjlok, Rupiah Tertekan: Kesalahan Kebijakan atau Faktor Global?
-
Seminggu Jadi Dirut PFN, Ifan Seventeen Bongkar Aib Perusahaan: Potong Gaji hingga Utang Menumpuk
-
Presiden Prabowo Instruksikan Deregulasi untuk Industri Padat Karya
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari