Lebih mengkhawatirkan lagi, Indonesia mengalami tren penurunan rasio pajak terhadap PDB dalam satu dekade terakhir. Dibandingkan dengan 10 tahun lalu, rasio pajak Indonesia turun sekitar 2,1 poin persentase. Krisis COVID-19 memperparah situasi ini, dengan rasio pajak anjlok ke 8,3% dari PDB pada tahun 2020.
Bank Dunia memperkirakan bahwa Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dapat meningkatkan penerimaan pajak sebesar 0,7% hingga 1,2% dari PDB per tahun pada periode 2022-2025. Namun, lembaga keuangan internasional ini menekankan bahwa upaya tersebut belum cukup.
"Untuk meningkatkan pemungutan pajak, penting untuk memahami tingkat dan sifat penerimaan yang hilang," tulis Bank Dunia dalam laporannya.
Laporan Bank Dunia ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah Indonesia. Kinerja penerimaan pajak yang buruk dapat menghambat pembangunan nasional dan mengurangi kemampuan negara untuk memberikan layanan publik yang berkualitas.
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah perlu melakukan reformasi perpajakan secara menyeluruh, termasuk meningkatkan kepatuhan pajak, memperluas basis pajak, dan memperkuat administrasi pajak. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Laporan Bank Dunia ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk segera berbenah dan meningkatkan kinerja penerimaan pajak. Dengan penerimaan pajak yang kuat, Indonesia dapat membangun masa depan yang lebih sejahtera bagi seluruh rakyatnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup
-
Lowongan Kerja Kemenko PM September 2025: dari Videografer sampai Social Media Specialist
-
IHSG Loyo Didorong Pelemahan Rupiah
-
Menkeu Purbaya Bisa Andalkan Sektor Migas untuk Kejar Target Ekonomi Tumbuh 6 Persen