Lebih mengkhawatirkan lagi, Indonesia mengalami tren penurunan rasio pajak terhadap PDB dalam satu dekade terakhir. Dibandingkan dengan 10 tahun lalu, rasio pajak Indonesia turun sekitar 2,1 poin persentase. Krisis COVID-19 memperparah situasi ini, dengan rasio pajak anjlok ke 8,3% dari PDB pada tahun 2020.
Bank Dunia memperkirakan bahwa Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dapat meningkatkan penerimaan pajak sebesar 0,7% hingga 1,2% dari PDB per tahun pada periode 2022-2025. Namun, lembaga keuangan internasional ini menekankan bahwa upaya tersebut belum cukup.
"Untuk meningkatkan pemungutan pajak, penting untuk memahami tingkat dan sifat penerimaan yang hilang," tulis Bank Dunia dalam laporannya.
Laporan Bank Dunia ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah Indonesia. Kinerja penerimaan pajak yang buruk dapat menghambat pembangunan nasional dan mengurangi kemampuan negara untuk memberikan layanan publik yang berkualitas.
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah perlu melakukan reformasi perpajakan secara menyeluruh, termasuk meningkatkan kepatuhan pajak, memperluas basis pajak, dan memperkuat administrasi pajak. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Laporan Bank Dunia ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk segera berbenah dan meningkatkan kinerja penerimaan pajak. Dengan penerimaan pajak yang kuat, Indonesia dapat membangun masa depan yang lebih sejahtera bagi seluruh rakyatnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Daftar 6 Proyek Hilirisasi yang Digarap Danantara Mulai Hari Ini
-
Free Float BRIS Masih 10 Persen, Bos BSI Akui Jadi Sorotan
-
Emiten Komponen Otomotif RI Bidik Pasar Ekspor Timur Tengah
-
Alasan Stok BBM Shell Masih Kosong: ESDM Belum Terbitkan Rekomendasi Impor
-
21 Hunian Sementara Jadi Titik Awal Warga Aceh Bangkit Pascabencana
-
IHSG Ditutup Tersungkur 2,08 Persen, 673 Saham Merosot
-
Bye-bye Impor! SPBU Swasta Mulai Antre Borong Solar Pertamina
-
Heboh 'Whip Pink' Makan Korban, Mendag Budi Turun Tangan
-
Rupiah Kian Loyo di Rp16.876, Imbas Sentimen Domestik dan Downgrade Moodys
-
Purbaya Bocorkan Tugas Juda Agung, Wamenkeu Baru Pengganti Ponakan Prabowo