Suara.com - Banyak cara untuk memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) saat Lebaran 2025. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan link DANA Kaget.
Artikel ini akan mengulas bagaimana cara mengklaim DANA Kaget beserta tipsnya. Anda harus tahu, DANA Kaget masih bisa dicairkan hari ini, Jumat, 4 April 2025.
Apa itu DANA Kaget?
DANA Kaget merupakan fitur dari dompet digital DANA yang memungkinkan pengguna membagikan saldo melalui link atau kode QR yang telah dibuat.
Link serta kode QR tersebut kemudian disebarluaskan agar masyarakat yang berburu DANA Kaget bisa mengklaimnya.
Namun, penting untuk diingat bahwa link dan kode QR DANA Kaget memiliki batas kuota klaim.
Dengan kata lain, setiap orang yang ingin mendapatkan saldo DANA Kaget harus segera mengklaimnya sebelum kuota habis.
Cara Klaim Saldo DANA Kaget
Bagi yang ingin memperoleh saldo DANA gratis, Anda harus bergerak cepat untuk meng-klik link DANA Kaget.
Berikut ini langkah-langkah untuk mengklaimnya:
- Pastikan aplikasi DANA yang Anda gunakan sudah di-upgrade ke versi premium dengan verifikasi KTP dan selfie.
- Buka aplikasi DANA di smartphone Anda.
- Temukan link DANA Kaget yang disematkan di berbagai platform, seperti grup media sosial, komunitas, atau siaran langsung dari influencer.
- Klik link atau pindai kode QR yang ditemukan.
- Tekan tombol klaim saldo pada opsi yang tersedia.
Berita Terkait
-
LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Putusan MK Bongkar Pengaburan Dana Pendidikan untuk Program MBG
-
Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan
-
Sanjung Putusan MK Larang MBG Pakai Dana Pendidikan, Das'ad Latif Soroti Peran PDIP
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I