Suara.com - Saldo DANA gratis bisa dicairkan ke e-wallet atau dompet digitalmu sekarang juga hanya dengan klik link yang dibagikan.
Pengguna DANA yang mendapatkan Saldo DANA gratis bisa dapat tambahan pada Selasa 15 April hari ini dan bisa digunakan untuk membayar tagihan BPJS Kesehatan.
Besaran iuran BPJS Kesehatan tergantung pada jenis kepesertaan dan kelas yang dipilih. Berdasarkan informasi terbaru hingga April 2025, berikut rinciannya:
BACA JUGA: Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini, Sekali Dapat Bisa Rp200.000 Langsung ke Wallet
BACA JUGA: Rebut Rezeki Gratis Menjelang Siang, Klik Link Saldo DANA Kaget Selasa 15 April 2025!
BACA JUGA: Yuk, Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini! Siap Pakai untuk Belanja, Bayar Tagihan, hingga Jajan Online!
Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)/ Mandiri
Kelas 1: Rp 150.000 per orang per bulan
Kelas 2: Rp 100.000 per orang per bulan
Kelas 3: Rp 42.000 per orang per bulan (peserta membayar Rp 35.000, subsidi pemerintah Rp7.000)
Pekerja Penerima Upah (PPU) (misalnya karyawan swasta)
5 persen dari gaji per bulan (4 persen ditanggung perusahaan, 1 persen dipotong dari gaji karyawan), dengan batas gaji maksimal Rp 12 juta.
Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Iuran Rp 42.000 per orang per bulan, dibayar penuh oleh pemerintah.
Catatan: Sistem kelas 1, 2, dan 3 akan diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai Juli 2025, tetapi hingga saat ini tarif iuran belum berubah.
Pastikan membayar sebelum tanggal 10 setiap bulan untuk menjaga status aktif. Untuk cek tagihan, bisa melalui aplikasi JKN Mobile atau situs resmi BPJS Kesehatan dengan memasukkan nomor peserta.
Sehingga, berburu saldo DANA kaget yang dibagikan gratis pada hari ini bisa menambah tebal dompet digitalmu dan uangnya bisa digunakan untuk membayar tagihan BPJS Kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Belum Lunasi Pembayaran Pembelian Lahan, Taqy Malik Disentil Pakai Kisah Sahabat Nabi Muhammad
-
Taqy Malik Diminta Kosongkan Lahan, Kini Ditantang Live Bareng Jelaskan Utang Rp 6,8 M
-
Punya Mobil Mewah dan Kuda, Taqy Malik Malah Minta Bantuan Masyarakat untuk Pembebasan Lahan Masjid
-
Rekening Dana Nasabah Jadi Target Utama, Waspada Serangan Siber di Pasar Modal
-
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya