Kata dia, selama ini tata laksananya itu tidak diatur sehingga ketika terjadi konflik ke depannya itu dapat menimbulkan beberapa ekses yang tidak bisa diselesaikan. Makanya, ia mengatakan melalui Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 yang baru beberapa hari dinomori ini semua bisa ditata laksanakan.
“Jadi saya sangat berbangga menumpang kinerja dari temen-temen Pusur Institute, Pakem, Danone dan Pak Bupati Boyolali, kami mohon izinkan melaunching Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 tentang sistem pembayaran imbal jasa lingkungan. Pak Bupati langsung menasional, bahwa launching terkait sistem pengembangan imbal jasa lingkungan dimulai dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah,” ucapnya.
Untuk itu, Hanif kembali menyampaikan terima kasih karena tokoh masyarakat, pemuda dan Pemerintah Kabupaten Boyolali telah mendukung kegiatan konservasi di hulu yang amat sangat penting bagi masyarakat di bawah. Mungkin, kata dia, Boyolali akan mendapat pengurangan-pengurangan kegiatan ekonominya tapi hal tersebut harus dipikirkan bersama.
“Kita ingin sederhana menjadi inisiator, Pak Kadis LH semakin mendalami. Penting kita memperhatikan konservasi ini. Kami atas nama pemerintah mungkin mewakili Pak Presiden, tidak bisa memberi banyak. Tetapi, tentu dukungan kami mampu menjaga keberlangsungan proses kita mungkin hari ini dan seterusnya. Mudah-mudahan upaya kita mampu menjaga kesinambungan proses dan jasa lingkungan yang ada di puncak ini. Puncak Boyolali sangat penting buat kita semua,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun