Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur dan jajarannya siap menindaklanjuti pengaduan konsumen apartemen Meikarta.
Menteri PKP pun langsung mengajak diskusi bersama sekitar 39 konsumen apartemen Meikarta guna mendapatkan informasi dan klarifikasi di Kantor Kementerian PKP di Wisma Mandiri 2, Jakarta.
Dilansir akun instagram resmi Kementerian PKP, dari hasil pertemuan dan diskusi tersebut, diketahui bahwa para konsumen Apartemen Meikarta sebagian besar menginginkan pengembalian dana yang telah mereka keluarkan untuk mendapatkan apartemen tersebut.
Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri PKP diminta untuk menyelesaikan masalah Meikarta yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan. Namun demikian proses penyelesaiannya harus sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
Menteri PKP pun menyampaikan telah menghubungi James Riady untuk datang ke Kementerian PKP pada Rabu (23/4/2025) mendatang guna menyelesaikan masalah tersebut dan mencari solusi yang tepat untuk para konsumen Meikarta.
"Mohon doanya semoga kita bisa menyelesaikan masalah Meikarta ini dengan baik. Saya sudah bicara dengan Pak James Riady untuk menyelesaikan masalah Meikarta ini secepatnya", ujar Menteri Ara.
Meikarta, proyek ambisius yang digadang-gadang sebagai kota mandiri masa depan di Cikarang, Jawa Barat, telah menjadi sorotan publik sejak awal kemunculannya.
Dibangun oleh Lippo Group, proyek ini menjanjikan hunian modern, fasilitas lengkap, dan lingkungan bisnis yang terintegrasi, menarik minat ribuan konsumen yang berharap memiliki properti impian dengan harga terjangkau.
Namun, di balik gemerlapnya iklan dan promosi, Meikarta menyimpan kontroversi yang tak kunjung usai. Janji pembangunan yang serba cepat dan megah awalnya memicu antusiasme besar.
Baca Juga: Pemerintah Beberkan Kelanjutan Kasus Konsumen Meikarta
Konsep kota satelit yang modern, lengkap dengan pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah internasional, dan ruang terbuka hijau, tampak sangat menarik.
Bahkan, banyak yang melihat Meikarta sebagai solusi bagi kebutuhan hunian di tengah kepadatan Jakarta. Namun, realitas di lapangan jauh dari harapan.
Lambatnya progres pembangunan, ketidakjelasan perizinan, dan perubahan rencana yang terus-menerus, menimbulkan kekecewaan mendalam bagi para konsumen.
Banyak pembeli yang merasa tertipu karena janji manis di awal tidak sesuai dengan kenyataan yang mereka hadapi. Kontroversi semakin memanas ketika para konsumen mulai melakukan aksi protes dan menuntut kejelasan dari pihak pengembang.
Mereka merasa hak-haknya telah dilanggar dan meminta pengembalian dana yang telah mereka investasikan. Kasus ini bahkan menyeret nama petinggi Lippo Group ke ranah hukum, menambah keruhnya citra Meikarta.
Pihak Lippo Group sendiri terus berusaha meyakinkan publik bahwa proyek Meikarta tetap berjalan dan berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan. Mereka telah melakukan berbagai upaya, termasuk restrukturisasi perusahaan dan mencari investor baru untuk mendanai proyek tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable