- Tahun ke 4 s.d 6 : 8,30% per tahun
- Tahun ke 7 s.d 15 : 10,30% per tahun
2. Khusus Area Medan, Banjarmasin, Palembang, Jayapura, Yogyakarta, Denpasar, Padang, Bandar Lampung, Semarang, Pekanbaru, Makassar, dan Malang
Berjenjang 8 tahun
- Tahun ke 1 s.d 3 : 6,25% per tahun
- Tahun ke 4 s.d 6 : 10,00% per tahun
- Tahun ke 7 s.d 8 : 11,50% per tahun
Berjenjang 10 tahun
- Tahun ke 1 s.d 3 : 6,25% per tahun
Baca Juga: BRI-MI Perkuat Sinergi dengan Mitra di Tengah Kompetisi Pasar Modal yang Ketat
- Tahun ke 4 s.d 6 : 9,75% per tahun
- Tahun ke 7 s.d 10 : 11,25% per tahun
Berjenjang 15 tahun
- Tahun ke 1 s.d 3 : 6,25% per tahun
- Tahun ke 4 s.d 6 : 9,00% per tahun
- Tahun ke 7 s.d 15 : 11,00% per tahun
3. Tenor Kredit: Maksimum Tenor Kredit adalah 25 Tahun untuk Fix Income dan 20 Tahun untuk Non Fix Income
4. Uang Muka: Mulai 0% atau sesuai ketentuan LTV BI dan BRI
5. Biaya Provisi: 0,5% dari plafon kredit
6. Biaya Administrasi: Minimal Rp500.000 atau 0,1% dari plafon kredit
Segera ajukan KPR Berjenjang dan mulai perjalanan menuju rumah impian Anda sekarang. BRI berinovasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan nasabah dengan menghadirkan homespot.id sebagai platform teknologi berbasis web base dengan sistem one-stop housing marketplace.
Situs ini menghubungkan pembeli, dan penjual yang membutuhkan layanan informasi jual beli dan memudahkan untuk memperoleh hunian. Selain itu juga dilengkapi dengan kalkulator KPR yang dapat membantu calon debitur untuk memperkirakan berapa cicilan yang harus dibayarkan oleh nasabah.
Program KPR dan fasilitas yang diberikan dapat dimanfaatkan secara cepat dan mudah dalam memiliki hunian di tengah ekonomi yang tidak menentu. Segera manfaatkan peluang untuk mewujudkan hunian impian dengan mengajukan KPR BRI. Untuk mengakses KPR tersebut, sejumlah syarat harus dipenuhi, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga NegaraAsing (WNA).
2. Pemberian KPR BRI kepada WNA hanya ditujukan bagi WNA fixed income dengan ketentuan sertifikat obyek KPR BRI harus atas nama suami/istri yang berstatus WNI dan jatuh tempo fasilitas KPR BRI maksimal 1 tahun sebelum kontrak kerja WNA tersebut berakhir dan keduanya memiliki perjanjian pra nikah (prenuptial agreemenf).
3. Minimal 21 tahun atau sudah menikah.
4. Tidak memiliki tunggakan kredit di Bank manapun yang dibuktikan dengan hasil BI checking.
5. Debitur harus membuka rekening Tabungan BRI dan memberikan Surat Kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur yang bersangkutan yang ada di BRI sebagai pembayaran kreditnya.
6. Tambahan dokumen berupa surat pernyataan yang paling kurang memuat keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank BRI maupun di Bank lain.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Beli Pulsa Smartfren di BRImo, Dapatkan Bonus Kuota Hingga 10GB!
-
Blak-blakan! Bojan Hodak Ingin Datangkan Jordi Amat hingga Saddil Ramdani
-
Promo Kartu Kredit BRI di Traveloka EPIC Sale, Wujudkan Liburan Murah Meriah!
-
Promo MCD Hari Ini Gratis Cheeseburger dan Bundling Tag Hello Kitty, Syarat Mudah!
-
3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Di Balik Mundurnya Dirut Pos Indonesia, Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan Keuangan
-
Pasokan Minyak Global Kembali Melimpah, Kapan Harga BBM Turun?
-
2 Kategori Penjual Shopee yang Bakal Kena Pajak 0,5% Mulai Agustus 2026
-
Pegadaian dan Universitas Andalas Bersinergi Kembangkan Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami
-
Cardano Melonjak Hampir 6%, CFX10 Perpanjang Reli Pasar Kripto RI
-
Harga LNG Industri Dipangkas Jadi 13 Dolar AS, Pertamina Klaim Bisnis Tetap Untung
-
Emiten MMIX Langsung Kebanjiran Pesanan Maklon, Prospek Industri Popok RI Makin Menjanjikan
-
Lebih dari 28 Ribu m3 Beton Disalurkan SIG untuk Proyek Sekolah Rakyat
-
Harga Cabai Kompak Turun, Beras Premium Tetap Naik, Ini Daftar Lengkap Harga Pangan Hari Ini
-
Delapan BPR Bangkrut di Semester I 2026, Alarm bagi Bank Kecil atau Pertanda Krisis Ekonomi?