- PT Trimegah Bangun Persada Tbk berdiri pada 2004 dan mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia pada 12 April 2023.
- Perusahaan mengintegrasikan kegiatan penambangan serta pengolahan nikel di Pulau Obi menggunakan teknologi RKEF dan HPAL.
- Harita Jayaraya mendominasi kepemilikan saham dan perseroan mencatatkan kenaikan laba bersih secara signifikan pada tahun 2025.
Suara.com - Harita Nickel atau PT Trimegah Bangun Persada Tbk dengan kode saham NCKL, adalah perusahaan yang mengintegrasikan kegiatan penambangan, pengolahan, dan pemurnian nikel di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Nama Harita Nickel digunakan sebagai identitas bisnis NCKL beserta ekosistem perusahaan yang menjalankan pengolahan nikel di Pulau Obi.
Perseroan merupakan bagian dari Harita Group, kelompok usaha yang dikendalikan keluarga Lim. Kantor pusat NCKL berada di Gedung Bank Panin Lantai 2, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 1, Jakarta Pusat.
Berdiri pada 2004, Masuk Bursa pada 2023
PT Trimegah Bangun Persada didirikan pada 2004 dan kemudian masuk ke dalam Harita Group. Kegiatan pertambangan nikel di Pulau Obi mulai dijalankan pada 2010.
Bisnis perusahaan awalnya bertumpu pada penjualan bijih nikel sebelum berkembang ke pengolahan dan pemurnian setelah pemerintah mendorong hilirisasi mineral.
Ekspansi pengolahan dimulai melalui pembangunan smelter berteknologi Rotary Kiln Electric Furnace atau RKEF pada 2015. Fasilitas tersebut kemudian mulai menghasilkan feronikel pada 2017. Perseroan selanjutnya mengembangkan fasilitas High Pressure Acid Leach atau HPAL pada 2019 dan mulai memproduksi mixed hydroxide precipitate atau MHP pada 2021.
NCKL mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada 12 April 2023. Dalam penawaran umum perdana tersebut, perseroan melepas sekitar 12,67% saham dengan harga Rp1.250 per lembar dan menghimpun dana sekitar Rp10 triliun.
Dana hasil IPO antara lain diarahkan untuk pengembangan kapasitas pengolahan, modal kerja, dan investasi pada entitas terkait.
Bisnis Harita Nickel
Bisnis Harita Nickel dibangun melalui dua jalur teknologi utama. Jalur pertama adalah RKEF yang mengolah bijih nikel kadar tinggi atau saprolit menjadi feronikel. Produk ini terutama digunakan sebagai bahan baku industri baja nirkarat atau stainless steel.
Jalur kedua menggunakan teknologi HPAL untuk memproses bijih nikel kadar rendah atau limonit. Melalui proses hidrometalurgi dengan tekanan dan temperatur tinggi, kandungan nikel dan kobalt dipisahkan sehingga menghasilkan MHP.
Produk antara tersebut dapat diproses lebih lanjut menjadi nikel sulfat dan kobalt sulfat yang digunakan dalam rantai pasok material baterai kendaraan listrik.
Teknologi HPAL membuat limonit yang sebelumnya memiliki nilai ekonomi lebih terbatas dapat dimanfaatkan. Namun, proses tersebut juga membutuhkan asam sulfat, energi, air, serta sistem pengelolaan residu yang ketat. Karena itu, efisiensi produksi tidak dapat dipisahkan dari pengawasan lingkungan dan keamanan fasilitas.
Operasi Harita Nickel dijalankan melalui sejumlah anak usaha, perusahaan asosiasi, dan usaha patungan. Di antaranya adalah PT Megah Surya Pertiwi, PT Halmahera Jaya Feronikel, PT Karunia Permai Sentosa, PT Halmahera Persada Lygend, dan PT Obi Nickel Cobalt.