Asyifa Latief Miss Indonesia 2010. (Instagram/shaktisiddarta)
Sejumlah pejabat dan pengusaha mulai diperiksa. Beberapa tersangka sudah ditetapkan, termasuk dari kalangan pengusaha minyak dan mantan pejabat SKK Migas.
Disita dokumen, rekening, dan aset bernilai tinggi.
3. Pemanggilan Nama-Nama Terkait (April–Mei 2025).
Nama-nama publik seperti Asyifa Latief muncul dalam penyidikan, diduga terkait secara tidak langsung melalui kepemilikan atau keterlibatan di perusahaan. Hingga kini status hukum sebagian besar masih sebagai saksi.
4. Perkiraan Kerugian Negara
Perkiraan kerugian negara lebih dari Rp 5 triliun berdasarkan hasil audit internal dan perhitungan sementara dari BPKP. Modus utama adalah penjualan minyak negara di bawah harga pasar atau tanpa prosedur lelang resmi.
Kontributor : Mutaya Saroh
Komentar
Berita Terkait
-
Siapa Miss Indonesia 2010? Diduga Terima Aliran Dana dari Tersangka Korupsi Pertamina
-
Hasil Proliga 2025: Nodai Comeback Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro ke Grand Final
-
Ketua IKADIN Minta Opini Advokat di Luar Ruang Sidang Tak Dibatasi dalam RKUHAP
-
Pertamina Dorong Ketahanan Pangan Desa Lewat Program Desa Energi Berdikari
-
Prabowo Ultimatum Pejabat dan Birokrat: Jangan Selewengkan dan Korupsi Anggaran Rakyat!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual