Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lonjakan signifikan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam empat bulan pertama tahun 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan, setidaknya 24.036 pekerja telah kehilangan pekerjaan sejak Januari hingga April 2025.
Angka ini, seperti ditegaskan oleh Menteri Yassierli, hampir mencapai sepertiga dari total PHK yang terjadi sepanjang tahun 2024, yang tercatat sebanyak 77.965 orang.
"Saat ini sudah terdata adalah sekitar 24 ribu. Jadi sudah sepertiga lebih dari tahun 2024. Jadi kalau ada yang bertanya PHK year to year saat ini dibanding tahun lalu, itu meningkat," kata Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025), memberikan sinyal peringatan dini bagi kondisi ketenagakerjaan nasional.
Dari sisi sektor usaha, data Kemnaker menunjukkan bahwa industri pengolahan menjadi sektor yang paling terpukul dan paling banyak melakukan PHK, dengan total mencapai 16.801 orang. Posisi kedua ditempati oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan total 3.622 orang. Sementara itu, sektor aktivitas jasa lainnya juga mencatatkan angka PHK yang cukup tinggi di posisi ketiga, mencapai 2.012 orang. Konsentrasi PHK di sektor-sektor ini mengindikasikan adanya tantangan struktural dan dinamika pasar yang mempengaruhi keberlangsungan usaha.
Lebih lanjut, data Kemnaker menunjukkan distribusi geografis PHK yang cukup terkonsentrasi. Menteri Yassierli mengungkapkan bahwa tiga provinsi mencatatkan angka PHK tertinggi, yaitu Jawa Tengah, Jakarta, dan Riau.
Yang paling mencolok adalah Provinsi Jawa Tengah, yang menjadi wilayah dengan angka PHK terbanyak, mencapai 10.677 orang atau sekitar 57,37% dari total angka PHK nasional. Tingginya angka PHK di Jawa Tengah menjadi perhatian khusus dan memerlukan analisis mendalam mengenai faktor-faktor yang memicu gelombang PHK di wilayah tersebut.
Menurut Yassierli, data ini akan didapatkan salah satunya melalui data perpajakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Dari laporan pajak ini kita bisa melakukan analisis apakah sudah ada pengurangan jumlah tenaga kerja atau belum dan tren-nya akan seperti apa disuatu perusahaan," jelasnya.
Lebih lanjut, Kemnaker bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan nantinya juga akan membuat laporan bulanan terkait data khusus ketenagaerjaan selayaknya laporan data inflasi.
Baca Juga: 5 Perbankan Raksasa Umumkan PHK Besar, Ternyata Banyak dari Bank Ini
Kemudian, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dalam meningkatkan kualitas mediator hubungan industrial dan penguatan tugas serta fungsi pengawas tenaga kerja.
Lonjakan angka PHK di awal tahun 2025 ini menjadi sinyal bahaya bagi stabilitas sosial dan ekonomi. Pemerintah, melalui Kemnaker dan kementerian/lembaga terkait, perlu segera mengambil langkah-langkah strategis dan taktis untuk meredam tren negatif ini, memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja yang terdampak, serta menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif bagi keberlangsungan lapangan kerja di Indonesia.
Analisis mendalam terhadap penyebab PHK di sektor dan wilayah yang paling terdampak menjadi krusial dalam merumuskan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.
Di sisi lain, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 6 Tahun 2025 dalam rangka perlindungan pekerja yang terdampak PHK.
Dalam balied itu, pekerja mendapatkan program jaminan kehilangan pekerja (JKP) berupa uang tunai sebesar 60% dari upah selama 6 bulan dan manfaat pelatihan kerja menjadi Rp 2,4 juta.
Kemudian pemerintah membuka peluang dan kesempatan kerja antara lain melalui penyelengaraan jobfair dan layanan kewirausahaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi