Suara.com - Bansos PKH dan BPNT merupakan dua jenis bantuan sosial dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan. Nominal bansos PKH dan BNPT berbeda, tergantung pada kriteria tertentu.
PKH merupakan kependekan dari Program Keluarga Harapan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga miskin melalui akses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Sasaran utama program PKH adalah keluarga miskin yang memiliki salah satu dari anggota berkriteria seperti Ibu hamil/nifas, anak usia dini (0–6 tahun), anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia (≥70 tahun), dan penyandang disabilitas berat. Skema bantuan PKH dicairkan dalam 4 tahap setiap tahun melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
Sedangkan BPNT merupakan kependekan dari Bantuan Pangan Non-Tunai. Tujuan utama dari bantuan ini adalah untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan secara rutin. Sasaran utama bantuan BPNT adalah keluarga miskin yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Skema bantuan BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik Rp200.000 per bulan, digunakan untuk belanja bahan pangan seperti beras, telur, daging, dan lain-lain di e-warung atau toko pangan mitra pemerintah.
Bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 diumumkan akan dicairkan bertahap oleh Kemensos. Perkiraan waktunya antara bulan April-Juni 2025. Mengenai nominal, berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, nominal bansos PKH dan BNPT tahap 2 2025 diperkirakan sebagai berikut:
Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025
Berdasarkan tahun sebelumnya, diperkirakan jumlah nominal bansos PKH tahap 2 adalah sebagai berikut disesuaikan dengan kategori penerima:
1. Ibu hamil/nifas
Jumlah bantuan per tahun Rp3.000.000
Estimasi tahap 2 Rp750.000
Baca Juga: Dedi Mulyadi Mau Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Mensos Gus Ipul: Perlu Waktu Buat Mencerna Idenya
2. Anak usia dini (0-6 tahun)
Jumlah bantuan per tahun Rp3.000.000
Estimasi tahap 2 Rp750.000
3. Anak SD/Sederajat
Jumlah bantuan per tahun Rp900.000
Estimasi tahap 2 Rp225.000
4. Anak SMP/Sederajat
Jumlah bantuan per tahun Rp1.500.000
Estimasi tahap 2 Rp375.000
5. Anak SMA/Sederajat
Jumlah bantuan per tahun Rp2.000.000
Estimasi tahap 2 Rp500.000
6. Lansia 70 tahun keatas
Jumlah bantuan per tahun Rp2.400.000
Estimasi tahap 2 Rp600.000
7. Penyandang disabilitas
Jumlah bantuan per tahun Rp2.400.000
Estimasi tahap 2 Rp600.000
Berita Terkait
-
Apa Risiko Vasektomi? Dibantah KDM Jadi Syarat Bansos di Jawa Barat: Kami Dorong KB!
-
Pro Kontra Kebijakan Dedi Mulyadi: Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos
-
Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Bansos, Komisi XIII DPR: Jelas Melanggar HAM!
-
Mengapa Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos Bermasalah?
-
KJP Bulan Mei Sudah Cair? Ini Jadwal, Cara Cek, dan Syarat Terbarunya!
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI