Suara.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan mewajibkan vasektomi sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pernyataan ini muncul setelah ramai perbincangan publik terkait wacana pengintegrasian program keluarga berencana (KB) dengan skema penyaluran bansos.
“Tidak ada kebijakan vasektomi. Tidak ada. Tidak ada kebijakan itu,” ujar Gubernur Jabar yang akrab disapa KDM, di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Gubernur KDM menjelaskan bahwa program KB merupakan bagian dari edukasi dan anjuran, bukan kewajiban. Terutama bagi penerima bansos yang telah memiliki banyak anak.
Ia pun menegaskan bahwa anjuran untuk mengikuti KB, terutama KB pria, adalah bagian dari upaya pengendalian jumlah penduduk agar bantuan pemerintah bisa lebih tepat sasaran.
“Di media sosial saya jelas. Yang anaknya banyak, kita dorong ikut keluarga berencana. KB-nya diharapkan dilakukan oleh laki-laki. Tidak harus vasektomi saja, bisa dengan cara lain seperti menggunakan alat kontrasepsi pria,” jelasnya, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, KDM sempat menyampaikan rencana untuk mensyaratkan kepesertaan KB bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah, seperti beasiswa, bantuan pangan, hingga bantuan perumahan.
Dia menilai, data penerima bantuan harus disesuaikan dengan data kependudukan, termasuk status kepesertaan KB.
“Jangan sampai negara hanya menjamin satu keluarga saja dari segala sisi—kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan pokok. Padahal, yang lain belum tentu merasakan,” katanya.
Kang Dedi menekankan pentingnya integrasi data bansos dengan data KB pria, demi keadilan dan keberlanjutan program bantuan pemerintah.
“Nanti sebelum bantuan diberikan, dicek dulu. Sudah ikut KB atau belum? Kalau belum, kami sarankan ikut dulu. Dan prioritasnya adalah KB pria,” tambahnya.
Vasektomi adalah metode kontrasepsi permanen bagi pria, yang dilakukan dengan mengikat atau memotong saluran sperma (vas deferens).
Meski pria yang telah menjalani vasektomi tidak lagi dapat membuahi, ia tetap bisa melakukan hubungan seksual, termasuk mengalami ereksi, ejakulasi, dan orgasme.
Terdapat dua jenis metode vasektomi:
Berita Terkait
-
Mega Salsabillah Sentil Balik Deddy Corbuzier dan KDM soal Penjual Es Gabus, Alasannya Keren Banget
-
Deddy Mulyadi Semprot Sudrajat Penjual Es Gabus karena Ketahuan Bohong soal Biaya Sekolah Anak
-
Di Balik Duka Longsor Bandung Barat, Adakah Dosa Pembangunan yang Diabaikan Pemerintah?
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Saat Materi Pandji Pragiwaksono Jadi Urusan Polisi, Para 'Korban' Roasting Malah Santai Banget
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut