Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan, masih perlu waktu untuk mencermati ide Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin menjadikan vasektomi sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan sosial (bansos).
"Ya, kita perlu waktu untuk mencerna idenya Kang Dedi (Dedi Mulyadi) itu," ujar Mensos Saifullah di Yogyakarta, Sabtu (3/5/2025).
Menurut dia, usulan seperti itu harus dipertimbangkan secara menyeluruh, terutama karena bantuan sosial selama ini diberikan dalam kerangka perlindungan dan jaminan sosial.
Bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH), kata dia, selama ini dirancang untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar sekaligus membuka jalan menuju kemandirian.
"Memotivasi penerima bansos untuk bisa naik kelas, untuk bisa hidup lebih mandiri, untuk memiliki keterampilan dan membuka akses," ucap Mensos yang akrab disapa Gus Ipul ini sebagaimana dilansir Antara.
Jika ingin menambahkan syarat baru dalam penyaluran bantuan, menurut Gus Ipul, tak bisa dilakukan secara sepihak mengingat banyak pertimbangan yang harus dikaji, mulai dari aspek agama hingga hak asasi manusia (HAM).
“Kalau itu ditambahkan dengan syarat-syarat di luar rancangan program, harus kita diskusikan. Apalagi kalau kita mengambil keputusan dengan harus mempertimbangkan nilai-nilai agama, nilai-nilai HAM, dan pertimbangan lain," kata dia.
Saat disinggung soal fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vasektomi, Saifullah tak menampik bahwa hal tersebut menjadi salah satu alasan perlunya pembahasan lintas sektor.
"Makanya itu salah satunya, banyak. Ini harus dihitung secara bersama," kata dia.
Baca Juga: Vasektomi Masih Bisa Punya Anak? Ini Mitos dan Fakta yang Wajib Diketahui
Gus Ipul juga mengingatkan bahwa sebagian besar bansos dari pemerintah selama ini ditujukan untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti asupan gizi untuk ibu hamil dan anak-anak.
"Ini harus diberikan untuk kebutuhan ibu hamil, untuk anak, bayi. Jadi, sudah jelas peruntukannya," tutur Mensos.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan mulai beasiswa hingga berbagai bantuan sosial dari provinsi.
Dedi di Bandung, Senin (28/4), mengatakan rencana tersebut bertujuan agar pemberian bantuan pemerintah, termasuk dari provinsi, lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja.
Seluruh bantuan pemerintah nanti, kata dia, akan diintegrasikan dengan KB.
Dedi menekankan bahwa ke depan, data penerima bantuan sosial harus terintegrasi dengan data kependudukan. Lebih spesifik lagi, dalam data kependudukan tersebut harus memuat data peserta KB, terutama KB laki-laki atau vasektomi.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Ngeluh Orang Miskin Banyak Anak, Dokter Tirta Beri Reaksi Mengejutkan
-
Usai Digusur dan Debat dengan Dedi Mulyadi, Aura Cinta Malah Dapat Rezeki Nomplok
-
Digembleng Tentara, Dedi Mulyadi Sebut Para Siswa Sehat dan Bahagia: Mereka Bukan Anak Nakal Lagi
-
Dibully Usai Kritik Dedi Mulyadi, Aura Cinta Mengaku Tak Tahu Diundang Pertemuan untuk Bahas Wisuda
-
Vasektomi Masih Bisa Punya Anak? Ini Mitos dan Fakta yang Wajib Diketahui
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu