Suara.com - Untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemerintah menggulirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dana KUR disalurkan melalui lembaga keuangan seperti bank dengan pola penjaminan. Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.
Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.
Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Dana KUR dari pemerintah biasanya disalurkan melalui bank-bank BUMN. Namun bank swasta juga memiliki program KUR. Salah satunya adalah PT Bank Central Asia Tbk atau BCA.
Di tahun 2025 ini, BCA kembali membuka penyaluran KUR dengan suku bunga sangat rendah, yakni hanya 0,5 persen per bulan atau 6 persen per tahun.
Jangka Waktu
Untuk limit dan jangka waktu pinjaman KUR BCA, tergantung dari jenis usahanya. Berikut rinciannya:
KUR Mikro
Baca Juga: Tabel Angsuran Pinjaman KUR BCA Rp 50 Juta dengan Cicilan Terendah
- Limit: > Rp10.000.000 - Rp100.000.000
- Jangka Waktu: kredit modal kerja selama 3 tahun, kredit investasi 5 tahun
KUR Kecil
- Limit: > Rp100.000.000 - Rp500.000.000
- Jangka Waktu: kredit modal kerja 4 tahun, kredit investasi 5 tahun
Agunan
Pemilik usaha yang ingin mengajukan pinjaman di KUR BCA, harus memiliki agunan yang bisa dijaminkan ke bank. Berikut jenis agunan KUR BCA:
- Tanah Kosong/Tanah Sawah/Tanah Bangunan
- Kios
- Apartemen
- Kendaraan Bermotor
- Persediaan Barang
- Mesin
Persyaratan
Berita Terkait
-
Tabel Angsuran Pinjaman KUR BCA Rp 50 Juta dengan Cicilan Terendah
-
Beda Syarat Pengajuan KUR dan Pinjaman Non-KUR BRI
-
Bangkit dari Keterpurukan dengan KUR BRI, Hayanah Ajak Perempuan Desa Makin Berdaya
-
KUR BRI 150 Juta Cicilan Berapa? Pilih Tenor Sesuai Kemampuan Anda
-
KUR 2025 Kembali Bergulir: BRI Salurkan Dana Bunga Rendah, Dukung UMKM Ekspansi
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen