Suara.com - Pinjaman KUR BCA merupakan Kredit Usaha Rakyat yang disediakan oleh Bank BCA untuk membantu pelaku UMKM dalam memperoleh modal kerja atau dana investasi.
Produk ini menawarkan suku bunga ringan mulai dari 6 persen hingga 9 persen per tahun, serta bebas biaya provisi dan administrasi.
KUR BCA terdiri dari dua jenis, yaitu KUR Mikro dengan plafon pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp 100 juta.
Jangka waktu (tenor) pinjaman berkisar antara 3 hingga 5 tahun, tergantung pada jenis kredit (modal kerja atau investasi).
KUR Kecil dengan plafon pinjaman antara Rp100 juta hingga Rp 500 juta. Tenor pinjaman dapat mencapai hingga 5 tahun.
Keuntungan KUR BCA bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) antara lain:
Suku bunga rendah dan kompetitif, yaitu mulai dari 6 persen hingga 9 persen efektif per tahun.
Lebih ringan dibandingkan pinjaman konvensional. Bebas biaya provisi dan administrasi, sehingga biaya pinjaman lebih ringan.
Tenor pinjaman yang fleksibel dan relatif panjang, hingga 3-5 tahun sesuai jenis kredit (modal kerja atau investasi), membuat angsuran lebih ringan.
Dana pinjaman dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan usaha, seperti modal kerja, investasi, pengembangan usaha, dan kewajiban usaha lainnya.
Pinjaman KUR Mikro hingga Rp 50 juta dapat diajukan tanpa jaminan, memudahkan pengusaha yang belum memiliki agunan cukup.
Keuntungan lainnya proses pengajuan mudah dengan persyaratan yang relatif sederhana, mendukung inklusi keuangan bagi UMKM, dan membantu mendorong pengembangan usaha, meningkatkan kesejahteraan pengusaha, dan berdampak positif pada ekonomi lokal.
Dengan berbagai keuntungan tersebut, KUR BCA menjadi solusi pembiayaan yang tepat untuk mendukung pertumbuhan bisnis UMKM di Indonesia.
Lantas, apa saja saja syarat pengajuan KUR BCA?
Syarat utama pengajuan KUR BCA antara lain:
Berita Terkait
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Inovasi Brownies Mocaf Belimbing, Angkat Potensi Lokal Hingga Naik Kelas Bersama BRI
-
Menteri UMKM Sebut Pengemudi Ojek Online Dianggap Pengusaha Mikro Transportasi Online
-
Modal Nol, Langkah Nekat Mebel Sukoharjo Tembus Spanyol Didukung BRI
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
6 Solusi Baru Shopee untuk Jaga Momentum Pertumbuhan Produk Lokal
-
Bagaimana Jadinya Jika Domba Menjadi Detektif?
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C
-
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026
-
Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih
-
Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal
-
5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review
-
Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026