Suara.com - Pinjaman KUR BCA merupakan Kredit Usaha Rakyat yang disediakan oleh Bank BCA untuk membantu pelaku UMKM dalam memperoleh modal kerja atau dana investasi.
Produk ini menawarkan suku bunga ringan mulai dari 6 persen hingga 9 persen per tahun, serta bebas biaya provisi dan administrasi.
KUR BCA terdiri dari dua jenis, yaitu KUR Mikro dengan plafon pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp 100 juta.
Jangka waktu (tenor) pinjaman berkisar antara 3 hingga 5 tahun, tergantung pada jenis kredit (modal kerja atau investasi).
KUR Kecil dengan plafon pinjaman antara Rp100 juta hingga Rp 500 juta. Tenor pinjaman dapat mencapai hingga 5 tahun.
Keuntungan KUR BCA bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) antara lain:
Suku bunga rendah dan kompetitif, yaitu mulai dari 6 persen hingga 9 persen efektif per tahun.
Lebih ringan dibandingkan pinjaman konvensional. Bebas biaya provisi dan administrasi, sehingga biaya pinjaman lebih ringan.
Tenor pinjaman yang fleksibel dan relatif panjang, hingga 3-5 tahun sesuai jenis kredit (modal kerja atau investasi), membuat angsuran lebih ringan.
Dana pinjaman dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan usaha, seperti modal kerja, investasi, pengembangan usaha, dan kewajiban usaha lainnya.
Pinjaman KUR Mikro hingga Rp 50 juta dapat diajukan tanpa jaminan, memudahkan pengusaha yang belum memiliki agunan cukup.
Keuntungan lainnya proses pengajuan mudah dengan persyaratan yang relatif sederhana, mendukung inklusi keuangan bagi UMKM, dan membantu mendorong pengembangan usaha, meningkatkan kesejahteraan pengusaha, dan berdampak positif pada ekonomi lokal.
Dengan berbagai keuntungan tersebut, KUR BCA menjadi solusi pembiayaan yang tepat untuk mendukung pertumbuhan bisnis UMKM di Indonesia.
Lantas, apa saja saja syarat pengajuan KUR BCA?
Syarat utama pengajuan KUR BCA antara lain:
Berita Terkait
-
Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan
-
Blusukan ke ke Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Beli Jajanan SD dari Es Teh hingga Sosis Bakar
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha
-
SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja
-
PLTMH Kedungrong Andalkan Sungai Kalibawang Terangi Puluhan Rumah
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam