Jasa Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran vital dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Didirikan untuk melaksanakan amanat Undang-Undang, Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban atau ahli warisnya, meringankan beban finansial akibat kecelakaan.
Santunan yang diberikan meliputi biaya perawatan di rumah sakit, santunan cacat tetap, hingga santunan kematian.
Hal ini membantu korban dan keluarga mereka untuk mengatasi dampak finansial yang timbul akibat kecelakaan.
Selain memberikan santunan, Jasa Raharja juga aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi.
Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, Jasa Raharja turut berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Keberadaan Jasa Raharja menjadi jaminan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan perlindungan yang layak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Bandara Soetta Hujan Ekstrem, Atap Terminal 3 Jebol Hingga 12 Penerbangan Gagal Mendarat
-
Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Jadi 0 Persen, Purbaya Bisa 'Rugi' Rp 500 Miliar
-
Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir Tahun: Gini-gini Uangnya Banyak!
-
Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun, Meroket Dibandingkan Awal Tahun 2026
-
IHSG Longsor ke Level 6.989, Ini Alasannya
-
Menhub Klaim Kenaikan Fuel Surcharge 38% Tak Diputuskan Sepihak
-
Harga BBRI Tertekan Aksi Jual, Target Harga Sahamnya Masih Menarik?
-
Harga Tiket Pesawat Naik Imbas Avtur Meroket, Maksimal 13 Persen
-
Aset Krom Bank (BBSI) Tembus Rp12,21 Triliun, Tumbuh Hampir Dua Kali Lipat
-
Laba PTBA Anjlok 42,5 Persen