Suara.com - Di tengah aktivitas harian di kawasan pemukiman padat atau deretan pertokoan, ada bahaya laten yang kerap luput dari perhatian: mobil yang parkir sembarangan di bahu jalan.
Sekilas terlihat sepele, namun posisi parkir yang memakan badan jalan bisa memicu situasi berbahaya, terutama di jalan-jalan sempit dengan lebar hanya sekitar 7 meter.
Kondisi ini memaksa pengendara dari arah belakang untuk keluar jalur dan menyalip ke kanan. Jika pada saat yang sama muncul kendaraan dari arah berlawanan, tabrakan pun nyaris tak terelakkan.
Apalagi, bila pengemudi tak memiliki jarak pandang cukup karena terhalang tikungan atau kendaraan lain.
Fenomena ini bukan sekadar masalah teknis lalu lintas. Ini adalah cermin dari kurangnya kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan bersama.
Di banyak kota seperti Semarang, parkir sembarangan seolah telah menjadi kebiasaan yang dimaklumi. Padahal, dampaknya bisa fatal.
Menurut Oke Desiyanto, Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah, tindakan seperti ini menjadi pemicu banyak kecelakaan lalu lintas yang sebenarnya bisa dicegah.
"Kecelakaan tidak selalu datang dari kecepatan tinggi. Di jalan sempit yang ramai, justru keputusan kecil seperti parkir atau menyalip bisa berdampak besar," ungkapnya dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa 20 Mei 2025.
Untuk itu, Oke membagikan beberapa langkah aman yang harus diperhatikan pengendara saat menghadapi kendaraan parkir di jalan sempit:
Baca Juga: Ekspresi Galak Luntur Seketika, Sopir HR-V yang Ludahi Pengguna Jalan Kini Ciut dan Minta Maaf
Perlambat Kendaraan. Saat melihat kendaraan parkir di depan, segera kurangi kecepatan. Ini memberi waktu untuk mengamati situasi dan merespons dengan aman.
Pastikan Pandangan Jelas. Jangan menyalip jika tidak bisa melihat dengan pasti jalur dari arah berlawanan. Jika ada tikungan, asumsikan selalu ada kendaraan mendekat.
Gunakan Tanda dan Isyarat. Nyalakan lampu sein ke kanan dan beri klakson pendek untuk memberi sinyal kepada pengguna jalan lain.
Jaga Jarak Aman. Sisakan ruang yang cukup antara kendaraan Anda dan mobil parkir agar bisa mengantisipasi kemungkinan gerakan tiba-tiba.
Segera Kembali ke Jalur. Bila jalur lawan aman, menyaliplah dengan cepat namun terkendali. Jangan terlalu lama berada di jalur lawan.
Hindari Menyalip di Tikungan. Ini sangat berisiko. Tunggu hingga jalan lurus untuk menyalip dengan aman.
Namun, bukan hanya pengendara yang harus bertanggung jawab. Pemilik kendaraan yang parkir sembarangan pun harus memahami dampak dari tindakannya.
Menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir pribadi tanpa memikirkan keselamatan orang lain adalah bentuk pengabaian terhadap kepentingan umum.
"Kita harus ingat, jalan raya adalah fasilitas publik. Mobil dan motor memang aset pribadi, tetapi saat berada di jalan, kita berbagi ruang dengan orang lain. Kepentingan umum harus diutamakan," tambah Oke.
Pemilik kendaraan yang terpaksa parkir di bahu jalan karena keadaan darurat juga dituntut untuk mengambil langkah-langkah keamanan tambahan, seperti memasang segitiga pengaman, mengaktifkan lampu hazard, atau memberikan tanda visual lainnya yang bisa terlihat dari jauh.
Tak jarang, kecelakaan di area sempit terjadi karena pengemudi terlalu memaksakan kenyamanan pribadi—parkir di depan rumah atau toko tanpa mempertimbangkan posisi aman, apalagi di ruas jalan yang menjadi urat nadi lalu lintas warga sekitar.
“Kesabaran dan kewaspadaan adalah kunci. Di area dengan mobilitas tinggi, setiap pengambilan keputusan di jalan harus dipikirkan dua kali. Karena satu kelalaian kecil bisa membahayakan nyawa orang lain,” jelas Oke menutup pernyataannya.
Jadi, mulai sekarang, mari renungkan ulang kebiasaan kita di jalan. Apakah keputusan kita sudah cukup bijak untuk menjaga keselamatan bersama? Karena sejatinya, keselamatan bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal empati dan tanggung jawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
Cara Mengurus BPKB Hilang, Lengkap dengan Biaya Terbaru 2026
-
Apakah Pindad Maung MV1 Bisa Dibeli Masyarakat? Berapa Harganya?
-
Toyota Raize vs Nissan Magnite vs Suzuki Fronx 2026: Cek Harga, Spesifikasi, Mending Mana?
-
Pengakuan Pemilik JETOUR T2 Setelah Pemakaian Harian di Indonesia
-
Jangan Beli Avanza Dulu untuk Mudik! Alphard 2003 Harga 150 Juta Tawarkan Kenyamanan First Class
-
5 Fakta Nissan Gravite MPV 7 Seater Calon Penantang Calya, Harga Tak Sampai Rp110 Juta
-
Yamaha Gear Ultima vs Honda Beat Mending Mana? Tengok Harga, Spek dan Fiturnya
-
5 Mobil FWD yang Terbukti Kuat Nanjak di Sitinjau Lauik, Penggerak Depan Pantang Nyerah
-
Mirip Wuling Air EV, Inilah BYD Racco: Mobil Listrik Mungil dengan Pintu Geser Canggih
-
Warna Baru Classy Yamaha Perkuat Gaya Skena dan Kalcer Anak Muda Masa Kini