Suara.com - Di tengah aktivitas harian di kawasan pemukiman padat atau deretan pertokoan, ada bahaya laten yang kerap luput dari perhatian: mobil yang parkir sembarangan di bahu jalan.
Sekilas terlihat sepele, namun posisi parkir yang memakan badan jalan bisa memicu situasi berbahaya, terutama di jalan-jalan sempit dengan lebar hanya sekitar 7 meter.
Kondisi ini memaksa pengendara dari arah belakang untuk keluar jalur dan menyalip ke kanan. Jika pada saat yang sama muncul kendaraan dari arah berlawanan, tabrakan pun nyaris tak terelakkan.
Apalagi, bila pengemudi tak memiliki jarak pandang cukup karena terhalang tikungan atau kendaraan lain.
Fenomena ini bukan sekadar masalah teknis lalu lintas. Ini adalah cermin dari kurangnya kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan bersama.
Di banyak kota seperti Semarang, parkir sembarangan seolah telah menjadi kebiasaan yang dimaklumi. Padahal, dampaknya bisa fatal.
Menurut Oke Desiyanto, Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah, tindakan seperti ini menjadi pemicu banyak kecelakaan lalu lintas yang sebenarnya bisa dicegah.
"Kecelakaan tidak selalu datang dari kecepatan tinggi. Di jalan sempit yang ramai, justru keputusan kecil seperti parkir atau menyalip bisa berdampak besar," ungkapnya dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa 20 Mei 2025.
Untuk itu, Oke membagikan beberapa langkah aman yang harus diperhatikan pengendara saat menghadapi kendaraan parkir di jalan sempit:
Baca Juga: Ekspresi Galak Luntur Seketika, Sopir HR-V yang Ludahi Pengguna Jalan Kini Ciut dan Minta Maaf
Perlambat Kendaraan. Saat melihat kendaraan parkir di depan, segera kurangi kecepatan. Ini memberi waktu untuk mengamati situasi dan merespons dengan aman.
Pastikan Pandangan Jelas. Jangan menyalip jika tidak bisa melihat dengan pasti jalur dari arah berlawanan. Jika ada tikungan, asumsikan selalu ada kendaraan mendekat.
Gunakan Tanda dan Isyarat. Nyalakan lampu sein ke kanan dan beri klakson pendek untuk memberi sinyal kepada pengguna jalan lain.
Jaga Jarak Aman. Sisakan ruang yang cukup antara kendaraan Anda dan mobil parkir agar bisa mengantisipasi kemungkinan gerakan tiba-tiba.
Segera Kembali ke Jalur. Bila jalur lawan aman, menyaliplah dengan cepat namun terkendali. Jangan terlalu lama berada di jalur lawan.
Hindari Menyalip di Tikungan. Ini sangat berisiko. Tunggu hingga jalan lurus untuk menyalip dengan aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol
-
BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik
-
Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional
-
Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali
-
Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07
-
Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal
-
Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium
-
Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros
-
Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta