Plt Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno menjelaskan, WK Migas pertama yang ditawarkan secara reguler yaitu Wilayah Kerja Gagah yang berada di Daratan Provinsi Sumatera Selatan. WK ini memiliki potensi sumber daya sekitar 173 juta barel minyak dan 1,1 triliun kaki kubik gas (Trilliun Cubic Feet/TCF).
"Selanjutnya, kedua Wilayah Kerja Perkasa berlokasi di Daratan dan Lepas Pantai Provinsi Jawa Timur dengan potensi sumber daya migas sekitar 228 juta barel minyak atau 1,3 triliun kaki kubik," ujar Tri dalam Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition 2025, di ICE BSD, Selasa (21/5/2025).
Kemudia ketiga, WK Lavender ditawarkan secara khusus kepada Pertamina, sesuai ketentuan Pasal 39 Permen ESDM No 35/2021. Wilayah kerja ini berada di Daratan dan Lepas Pantai Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan potensi sumber daya gas sekitar 10 TCF.
Tri juga menambahkan bahwa lelang WK Migas kali ini memiliki sejumlah daya tarik, termasuk bagi hasil (split) yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
Dalam lelang WK tersebut, persyaratan bonus tanda tangan juga dipatok pada nilai yang relatif rendah. Nilai bonus tanda tangan tersebut juga relatif lebih rendah jika dibandingkan pada masa-masa sebelumnya yang nilai minimumnya sebesar USD 1-2 juta
"Jadwal dan mekanisme tata cara Lelang telah kami publikasikan pada Website resmi Kementerian ESDM. Di mana untuk lelang penawaran langsung tahap I tahun 2025 ini memiliki batas waktu pemasukan dokumen sampai dengan 4 Juli 2025," jelas Tri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik