Suara.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) kini makin banyak dicari oleh masyarakat.
Hal ini karena semakin banyak masyarakat yang membutuhkan modal usaha untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terkendala dalan pembiayaan.
Bank BSI kembali meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk seluruh pelaku UMKM.
KUR BSI hadir sebagai solusi bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pembiayaan modal dengan proses cepat tanpa angunan.
Secara umum, KUR BSI memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah dan kebutuhan usahanya
Para debitur diklaim akan dimudahkan dalam akses modal namun juga diberi rasa aman karena program ini hadir dengan prinsip ekonomi syariah.
Bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional usaha sekaligus meningkatkan bisnis yang dibangun.
KUR BSI 2025 juga menawarkan cicilan ringan tanpa bunga.
Melalui KUR Mandiri 2025, menawarkan kemudahan akses permodalan dengan bunga ringan, yaitu 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan.
Baca Juga: Kenapa Pelaku UMKM Sulit Berkembang?
Kehadiran KUR BSI 2025 membuat pelaku usaha bisa mendapatkan pinjaman dengan syarat mudah, dan cicilan yang ringan sehingga mereka lebih leluasa mengembangkan bisnisnya.
Melalui program ini, nasabah bisa mengajukan pinjaman dengan menggunakan akad-akad pinjam syariah seperti Murabah (jual-beli) atau Ijarah (sewa).
Lantas bagaimana cara mengajukan KUR BSI 2025 yang bisa anda ajukan untuk UMKM?
Syarat Pengajuan KUR BSI
Inilah beberapa yang harus diketahui calon debitur untuk mengajukan KUR BSI 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 (enam bulan)
- Fotokopi KTP dan KK atau Akta Nikah (bagi yang sudah menikah)
- Legalitas usaha
- Fotokopi dokumen agunan (jika diperlukan)
Cara Penganjuan KUR BSI 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha
-
Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya