Suara.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) kini makin banyak dicari oleh masyarakat.
Hal ini karena semakin banyak masyarakat yang membutuhkan modal usaha untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terkendala dalan pembiayaan.
Bank BSI kembali meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk seluruh pelaku UMKM.
KUR BSI hadir sebagai solusi bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pembiayaan modal dengan proses cepat tanpa angunan.
Secara umum, KUR BSI memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah dan kebutuhan usahanya
Para debitur diklaim akan dimudahkan dalam akses modal namun juga diberi rasa aman karena program ini hadir dengan prinsip ekonomi syariah.
Bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional usaha sekaligus meningkatkan bisnis yang dibangun.
KUR BSI 2025 juga menawarkan cicilan ringan tanpa bunga.
Melalui KUR Mandiri 2025, menawarkan kemudahan akses permodalan dengan bunga ringan, yaitu 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan.
Baca Juga: Kenapa Pelaku UMKM Sulit Berkembang?
Kehadiran KUR BSI 2025 membuat pelaku usaha bisa mendapatkan pinjaman dengan syarat mudah, dan cicilan yang ringan sehingga mereka lebih leluasa mengembangkan bisnisnya.
Melalui program ini, nasabah bisa mengajukan pinjaman dengan menggunakan akad-akad pinjam syariah seperti Murabah (jual-beli) atau Ijarah (sewa).
Lantas bagaimana cara mengajukan KUR BSI 2025 yang bisa anda ajukan untuk UMKM?
Syarat Pengajuan KUR BSI
Inilah beberapa yang harus diketahui calon debitur untuk mengajukan KUR BSI 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 (enam bulan)
- Fotokopi KTP dan KK atau Akta Nikah (bagi yang sudah menikah)
- Legalitas usaha
- Fotokopi dokumen agunan (jika diperlukan)
Cara Penganjuan KUR BSI 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut
-
KA Purwojaya Alami Anjlok, Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Terganggu
-
Update Harga Emas Antam 24 Karat 25 Oktober: Turun Tipis, Inikah Saat Tepat untuk Beli?
-
Perempuan Berdaya, Masyarakat Maju: FEB UI Selenggarakan Pelatihan di RW 11 Manggarai
-
BRI Perkuat Desa BRILiaN Lewat Bantuan Infrastruktur dan UMKM
-
Setelah 5 Kereta Sempat Berhenti Mendadak, Operasional LRT Jabodebek Kembali Normal