Suara.com - Take Over Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan proses memindahkan kredit rumah dari satu bank ke bank lain.
Take Over atau pindah KPR ini diawasi oleh lembaga perbankan yang memberikan kredit.
Calon debitur perlu menyiapkan sejumlah dana untuk membayar biaya take over KPR.
Rincian biaya yang harus dibayarkan meliputi biaya Provisi, penalti, biaya asuransi, biaya appraisal, pajak hingga biaya untuk notaris.
Sementara itu, setiap Lembaga perbankan tentu menerapkan biaya yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan masing-masing.
Berikut daftar rincian biaya Take Over KPR Bank di Indonesia:
1. Take Over KPR BCA
Bank Central Asia (BCA) memiliki layanan take over KPR dengan Tingkat suku bunga 2,45% untuk masa fixed 1 tahun dengan tenor Panjang mencapai 25 tahun. Rincian biaya untuk pengajuan take over KPR BCA sebagai berikut:
· Biaya Provisi: 1% dari plafon kredit
Baca Juga: Kenali 7 Kartu Kredit BRI Terbaru Tahun 2025 dan Limitnya
· Biaya Administrasi: Rp 500.000 – 1.000.000
· Biaya Appraisal: Rp 1.100.000 – 1.500.000
· Biaya pengikatan agunan: sesuai tagihan notaris
· Biaya asuransi jiwa: sesuai konfirmasi pihak asuransi
· Biaya asuransi kerugian: sesuai hasil pemeriksaan bangunan
· Denda: 0,2% per hari keterlambatan dari angsuran yang belum dibayarkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam