Suara.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini sudah sangat populer ditengah kehidupan masyarakat.
Salah satunya adalah KUR BNI. Lalu bagaimana cara pengajuan KUR BNI untuk masyarakat yang hendak membangun UMKM nya? Berikut ulasannya.
Program dari pemerintah ini untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Di Indonesia, banyak sekali daftar bank penyalur KUR ini dengan berbagai macam jenis KUR, seperti bank-bank nasional dan bank Pembangunan daerah (BPD).
Salah satu Bank yang menangani KUR ini adalah Bank Negara Indonesia (BNI).
KUR BNI 2025 ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Program tersebut menawarkan berbagai skema pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas usaha masing-masing debitur.
Persyaratan umum pengajuan KUR BNI 2025 meliputi kepemilikan usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki Kartu Keluarga (KK) dan memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan oleh BNI.
Persyaratan spesifik dapat bervariasi tergantung dengan jenis KUR yang diajukan.
Baca Juga: Cara Menggunakan BRI Smart Billing untuk Kemudahan Transaksi Usaha Online
Secara umum, dokumen yang diperlukan yaitu identitas diri pemohon, dokumen usaha dan dokumen pendukung lainnya.
Berikut persyaratan dokumen KUR BNI 2025:
1. KTP dan Kartu Keluarga
2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
3. Dokumen pendukung usaha seperti bukti kepemilikan tempat usaha, foto usaha dan laporan keuangan.
4. Agunan (jika diperlukan)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen