Suara.com - Pinjaman online atau pinjol sering kali dijadikan jalan pintas untuk mendapatkan uang secara cepat. Namun, banyak pinjol ilegal yang justru merugikan masyarakat dengan berbagai modus penipuan. Lantas, apa saja ciri-ciri pinjol ilegal?
Pinjol ilegal menggunakan modus-modus licik yang membuat korbannya terperangkap bahkan tidak bisa keluar dari jeratan utang.
Agar kamu tidak tergiur dan akhirnya terjebak, penting untuk mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal dan modus-modus yang sering dipakai. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Ciri-ciri Pinjol Ilegal
Berikut adalah ciri-ciri pinjol ilegal yang merugikan dan harus dihindari:
1. Tidak Terdaftar dan Tidak Berizin OJK
Salah satu tanda paling utama adalah pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK bertugas mengawasi dan mengatur seluruh institusi keuangan resmi di Indonesia, termasuk layanan pinjaman online berbasis teknologi.
Pinjol yang tidak terdaftar di OJK berarti tidak diawasi dan tidak harus mematuhi standar keamanan dan etika, sehingga sangat berisiko. Kamu bisa mengecek daftar resmi pinjol berizin di situs OJK.
2. Identitas Tidak Jelas
Baca Juga: Cara Cek Pinjol Resmi via Online, Jangan sampai Tertipu!
Pinjol ilegal biasanya tidak memberikan informasi yang jelas dan valid mengenai nama perusahaan, alamat kantor, kontak layanan, dan tidak menyediakan layanan pengaduan resmi.
Mereka juga kerap menggunakan website atau aplikasi dengan tampilan tidak profesional, tidak tersedia di Google Play Store atau App Store, dan identitas perusahaan sering berubah-ubah.
3. Penawaran Pinjaman yang Terlalu Mudah
Layanan pinjaman ilegal sering kali memberikan dana tanpa persyaratan yang jelas, bahkan tanpa menilai kemampuan bayar calon peminjam.
Pinjol ilegal sering mengirimkan penawaran lewat SMS atau WhatsApp yang menawarkan pinjaman besar dengan tenor panjang, yang sebenarnya menjadi jebakan dengan bunga dan biaya yang sangat merugikan.
4. Tidak Transparan Soal Bunga
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Berapa Harga Jam Tangan Alexandre Christie Wanita Paling Murah? Cek 5 Rekomendasinya
-
Ditunjuk Prabowo Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Ditarget Bereskan Kasus Febrie
-
Kabar Baik untuk Emiten Batu Bara, PNBP Minerba Sudah Tembus 60% dari Target
-
Kredit Nganggur Masih Numpuk di Bank
-
Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh
-
Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?
-
Buku Kisah-Kisah Nyesek saat KKN: Dari Lele Kuning hingga Begal Kampung
-
Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat
-
Honda NS150LA Menantang Dominasi Skutik Retro Andalkan Rangka Tubular dan Fitur Kamera Bawaan
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar