Suara.com - Pada era digital seperti sekarang, kebutuhan akan dana cepat bisa datang kapan saja. Sayangnya, tidak semua orang memiliki akses langsung ke lembaga keuangan konvensional seperti bank.
Di sinilah pinjaman online atau pinjol hadir sebagai solusi. Namun, memilih layanan pinjol tidak boleh sembarangan. Anda harus memastikan bahwa layanan tersebut resmi terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), aman, dan menawarkan bunga rendah agar tidak terjebak dalam jeratan utang yang merugikan.
Jika Anda sedang mencari daftar pinjol dengan bunga rendah, aman, resmi OJK, artikel ini akan membantu Anda memilih dengan cermat dan bijak.
Mengapa Harus Pinjol Resmi OJK?
Sebelum melihat daftarnya, penting untuk memahami mengapa memilih pinjol yang terdaftar di OJK sangat krusial. OJK adalah lembaga negara yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia.
Pinjol yang resmi terdaftar di OJK berarti telah memenuhi standar keamanan, transparansi, dan perlindungan konsumen yang ditetapkan pemerintah.
Ciri-ciri pinjol legal antara lain:
- Terdaftar di website resmi OJK.
- Memiliki informasi bunga dan tenor yang jelas.
- Tidak meminta akses penuh ke kontak atau galeri ponsel.
- Memiliki layanan pengaduan pelanggan.
- Tidak melakukan penagihan dengan cara-cara intimidatif.
Dengan kata lain, pinjol resmi OJK memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi penggunanya.
Daftar Pinjol dengan Bunga Rendah, Aman, dan Resmi OJK
Berikut ini adalah beberapa pinjol bunga rendah dan legal yang bisa Anda pertimbangkan:
Baca Juga: Modus Baru Pinjol Cair Tanpa Pengajuan, Dana Tiba-tiba Masuk Rekening
1. Kredit Pintar
- Bunga: Mulai dari 0,5% per hari.
- Tenor: 91 hingga 360 hari.
- Limit: Hingga Rp20 juta.
- Status OJK: Resmi terdaftar dan diawasi OJK.
Kredit Pintar menawarkan proses pengajuan cepat hanya dalam hitungan menit. Cocok untuk kebutuhan dana darurat dengan bunga yang kompetitif.
2. Akulaku
- Bunga: Mulai dari 0,6% per hari.
- Tenor: Hingga 12 bulan.
- Limit: Sampai Rp15 juta.
- Status OJK: Terdaftar dan diawasi OJK.
Selain sebagai platform e-commerce, Akulaku juga menyediakan layanan pinjaman tunai dan cicilan barang dengan sistem kredit digital.
3. DanaBijak
- Bunga: Sekitar 0,4% - 0,8% per hari.
- Tenor: 91 - 180 hari.
- Limit: Rp350 ribu hingga Rp3 juta.
- Status OJK: Legal dan diawasi OJK.
DanaBijak cocok untuk peminjam baru yang membutuhkan dana dalam jumlah kecil dengan bunga tetap dan proses transparan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Profil Moody's Rating dan Dampaknya Terhadap Bursa Saham Indonesia
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?