Suara.com - Pada era digital seperti sekarang, kebutuhan akan dana cepat bisa datang kapan saja. Sayangnya, tidak semua orang memiliki akses langsung ke lembaga keuangan konvensional seperti bank.
Di sinilah pinjaman online atau pinjol hadir sebagai solusi. Namun, memilih layanan pinjol tidak boleh sembarangan. Anda harus memastikan bahwa layanan tersebut resmi terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), aman, dan menawarkan bunga rendah agar tidak terjebak dalam jeratan utang yang merugikan.
Jika Anda sedang mencari daftar pinjol dengan bunga rendah, aman, resmi OJK, artikel ini akan membantu Anda memilih dengan cermat dan bijak.
Mengapa Harus Pinjol Resmi OJK?
Sebelum melihat daftarnya, penting untuk memahami mengapa memilih pinjol yang terdaftar di OJK sangat krusial. OJK adalah lembaga negara yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia.
Pinjol yang resmi terdaftar di OJK berarti telah memenuhi standar keamanan, transparansi, dan perlindungan konsumen yang ditetapkan pemerintah.
Ciri-ciri pinjol legal antara lain:
- Terdaftar di website resmi OJK.
- Memiliki informasi bunga dan tenor yang jelas.
- Tidak meminta akses penuh ke kontak atau galeri ponsel.
- Memiliki layanan pengaduan pelanggan.
- Tidak melakukan penagihan dengan cara-cara intimidatif.
Dengan kata lain, pinjol resmi OJK memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi penggunanya.
Daftar Pinjol dengan Bunga Rendah, Aman, dan Resmi OJK
Berikut ini adalah beberapa pinjol bunga rendah dan legal yang bisa Anda pertimbangkan:
Baca Juga: Modus Baru Pinjol Cair Tanpa Pengajuan, Dana Tiba-tiba Masuk Rekening
1. Kredit Pintar
- Bunga: Mulai dari 0,5% per hari.
- Tenor: 91 hingga 360 hari.
- Limit: Hingga Rp20 juta.
- Status OJK: Resmi terdaftar dan diawasi OJK.
Kredit Pintar menawarkan proses pengajuan cepat hanya dalam hitungan menit. Cocok untuk kebutuhan dana darurat dengan bunga yang kompetitif.
2. Akulaku
- Bunga: Mulai dari 0,6% per hari.
- Tenor: Hingga 12 bulan.
- Limit: Sampai Rp15 juta.
- Status OJK: Terdaftar dan diawasi OJK.
Selain sebagai platform e-commerce, Akulaku juga menyediakan layanan pinjaman tunai dan cicilan barang dengan sistem kredit digital.
3. DanaBijak
- Bunga: Sekitar 0,4% - 0,8% per hari.
- Tenor: 91 - 180 hari.
- Limit: Rp350 ribu hingga Rp3 juta.
- Status OJK: Legal dan diawasi OJK.
DanaBijak cocok untuk peminjam baru yang membutuhkan dana dalam jumlah kecil dengan bunga tetap dan proses transparan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur