Suara.com - Di tengah gencar-gencarnya upaya pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal dan pinjol yang melanggar aturan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum, para pelaku kejahatan siber ini terus berinovasi dalam mencari celah untuk menjerat korban. Salah satu modus terbaru yang kian mengkhawatirkan adalah tindakan mentransfer sejumlah dana secara tiba-tiba ke rekening korban tanpa adanya persetujuan atau pengajuan pinjaman sebelumnya, cara ini sempat viral setelah adanya nasabah pinjol RupiahCepat yang menerima uang tanpa pengajuan. Meskipun belakangan Rupiah Cepat mengklarifikasi, hal ini seharusnya tidak terjadi. Pinjol langsung cair ini tentu sangat mengganggu.
Modus ini, yang seringkali melibatkan transfer sejumlah uang, telah menimbulkan kebingungan dan kecemasan di kalangan masyarakat, sekaligus menyoroti kerapuhan sistem keamanan data pribadi di era digital.
Pertanyaan besar yang sering muncul dari para korban adalah: bagaimana pinjol ilegal bisa mendapatkan nomor rekening seseorang dan melakukan transfer dana tanpa sepengetahuan atau izin? Ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan di dunia siber semakin canggih dan mengancam. Isu keamanan data pribadi, yang terus menjadi perdebatan dan tantangan global, tampaknya belum sepenuhnya teratasi di Indonesia, memberikan celah bagi para pelaku ini untuk beraksi.
Ada beberapa kemungkinan cara pinjol ilegal mendapatkan data rekening korban:
Pembelian Data Ilegal
Data pribadi, termasuk nomor rekening dan informasi identitas lainnya, seringkali diperjualbelikan secara ilegal di pasar gelap siber. Data ini bisa berasal dari kebocoran data di berbagai platform digital, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
Jebakan Aplikasi Tidak Resmi: Masyarakat mungkin pernah mengunduh aplikasi tidak resmi yang meminta izin akses ke kontak, galeri, atau data lain yang tersimpan di ponsel. Aplikasi semacam ini bisa jadi merupakan alat pengumpul data yang digunakan oleh pinjol ilegal.
Rekayasa Sosial (Social Engineering)
Pelaku mungkin menggunakan teknik rekayasa sosial, seperti penipuan phishing atau smishing (melalui SMS), untuk mengelabui korban agar secara sukarela memberikan informasi pribadi.
Akses dari Jaringan Peminjam Sebelumnya
Baca Juga: Polisi hingga OJK Korsel Dilaporkan Selidiki Bos HYBE Imbas Cuan IPO Rp4 T
Dalam beberapa kasus, data peminjam atau kontak darurat dari pinjaman ilegal sebelumnya bisa disalahgunakan dan dijadikan target baru. Setelah data rekening didapatkan, modus penipuan ini bekerja dengan sangat licik. Platform rentenir online tersebut secara tiba-tiba akan mentransfer sejumlah dana ke rekening korban. Korban, yang mungkin terkejut dengan adanya transfer masuk yang tidak dikenal, seringkali tidak terlalu memperhatikan atau berasumsi itu adalah transfer salah alamat.
Namun, pada saat jatuh tempo, sang rentenir akan mulai menagih pinjaman pokok beserta bunga yang sangat tinggi kepada korban. Situasi ini tentu membuat korban terperanjat karena mereka merasa tidak pernah mengajukan pinjaman dan menerima dana tersebut secara sukarela.
Penagihan Brutal dan Transformasi Cepat Pelaku
Ketika korban menyadari bahwa mereka telah dijebak dan berusaha melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib atau OJK, seringkali platform pinjol ilegal tersebut sudah terdeteksi dan kena jaring penertiban oleh Satgas Waspada Investasi. Namun, ini bukan akhir dari cerita. Para pelaku pinjol ilegal ini menunjukkan adaptabilitas dan kegigihan yang luar biasa. Bukannya berhenti beroperasi selamanya, mereka kerap berganti nama aplikasi, situs web, atau identitas operasional lainnya, dan kemudian kembali muncul untuk meneror korban dengan cara penagihan yang tidak manusiawi.
Metode penagihan yang digunakan sangatlah agresif dan melanggar hukum. Mereka tidak segan-segan melakukan intimidasi, ancaman verbal, penyebaran data pribadi korban (misalnya dengan mengirimkan pesan ancaman ke semua kontak di ponsel korban yang berhasil dicuri), hingga fitnah yang dapat merusak reputasi korban di lingkungan sosial atau profesional. Kondisi ini menciptakan tekanan psikologis yang luar biasa bagi korban, yang merasa terpojok dan tidak memiliki jalan keluar.
Bahaya Tersembunyi dan Dampak yang Luas
Berita Terkait
-
3 Hal Penting yang Harus Dilakukan sebelum Ambil Pinjaman Online, Jangan Sampai Menyesal!
-
337 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal, Bisa Ancam Keselamatan Nasabah
-
4 Daftar Pindar Tanpa BI Checking atau SLIK yang Sudah Terdaftar OJK, Pencairan Cepat dan Aman
-
Solusi Gagal Bayar Pinjol: 5 Langkah Bijak Agar Tak Diteror Debt Collector
-
Daftar 7 Pinjol Resmi Tanpa KTP: Solusi Pinjaman Cepat dan Aman di 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
5 Aplikasi KPR Digital untuk Keluarga Muda yang Baru Nikah, Simpel dan Banyak Promo
-
Bagaimana Cat Dibuat? Ini Penjelasan dan Mesin yang Digunakan
-
Tanggapi Sengkarut Utang Kereta Cepat, AHY: Saya Tak Mau Ada Polemik!
-
AHY Ungkap PR Prabowo Setelah 1 Tahun Menjabat: 9,9 Juta Keluarga Tidak Punya Rumah
-
AHY Enggan Buru-buru Bangun Tanggul Raksasa Jawa, Khawatir Anggaran Membengkak
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Menteri dan Wamen Dapat Mobil Dinas Maung, Purbaya: Uang Ada, Tergantung Pindad?
-
Disuruh Prabowo Pindahkan Uang Korupsi Rp 13,2 T, Purbaya: LPDP Uangnya Masih Kebanyakan
-
Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!
-
BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Jangan Asal Cek Rekening, Ini Faktanya