3. Jumlah Pinjaman Melebihi Limit
Faktor yang satu ini juga tidak kalah penting. Ketika jumlah pinjaman dana telah melebihi limit atau batas, maka besar potensi platform fintech pendanaan untuk menolak pengajuan pinjaman dari nasabah. Mengapa demikian?
Hal ini berbeda dengan pinjaman melalui bank atau lembaga lainnya, pinjaman online lewat fintech pendanaan memberlakukan limit atau batasan yang lebih rendah, disesuaikan dengan kapasitas keuangan calon peminjam yang dilihat berdasarkan slip gaji.
Karenanya, sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk memeriksa limit platform yang bersangkutan agar pengajuan pinjaman tidak ditolak.
4. Pendapatan atau Pekerjaan Tidak Stabil
Alasan lainnya adalah ketidakstabilan pekerjaan atau pendapatan calon peminjam. Hal ini terjadi karena pendapatan dan pekerjaan merupakan salah satu tolak ukur penyedia jasa fintech pendanaan untuk mengabulkan atau menolak pengajuan pinjaman.
5. Nama Pemilik Rekening dan Peminjam Tidak Sama
Penyebab berikutnya adalah nama yang tertera pada rekening dengan nama peminjam tidak sama. Perbedaan nama ini dianggap berisiko besar bagi fintech penyedia layanan pinjaman karena tidak jarang terjadi modus penipuan yang menggunakan data palsu.
6. Domisili Berada di Luar Jangkauan Layanan
Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Ada di Play Store, Cek Perizinan Resmi OJK
Terdapat beberapa layanan pinjol yang mempunyai wilayah akses layanan terbatas. Layanan pinjol seperti ini tidak akan melayani pengajuan pinjaman yang berada di luar wilayah area layanan mereka.
Dengan demikian, penting kiranya untuk memeriksa informasi dan profil penyedia pinjaman sebelum mengajukan pinjaman.
7. Nomor Tidak Dapat Dihubungi
Penyebab terakhir mengapa pengajuan pinjaman tidak diterima juga dapat terjadi karena nomor yang tidak dapat dihubungi. Nomor yang dicantumkan pada saat mengisi formulir peminjaman harus bisa dihubungi karena pihak platform fintech akan mengecek keaslian nomor dengan memanggil nomor tersebut.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
Cara Berhenti Dapat Penawaran Pinjol, Pahami Cara Kerja Marketingnya
-
9 Ciri Pinjol yang Aman dan Bikin Tenang, Anti Ribet
-
10 Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair dalam Hitungan Menit, Dijamin Aman!
-
Panduan Cara Cek KTP dan NIK Dipakai Pinjol, Wajib Tahu Biar Gak Ketipu!
-
Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Pemerintah Telah Pasang 196 Jembatan Darurat di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera
-
Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban
-
Danantara Tugaskan PGN ke Bisnis Midstream dan Hilir Migas
-
Pemerintah Ungkap Aceh Telah Pulih dari Bencana Banjir Sumatera
-
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
-
Danantara Respon Anjloknya Pasar Saham RI, Mau Guyur?
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
-
Pindah Kantor di BEI, OJK Akan Tendang Keluar Bursa Emiten yang Langgar Aturan Free Float
-
Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian