3. Jumlah Pinjaman Melebihi Limit
Faktor yang satu ini juga tidak kalah penting. Ketika jumlah pinjaman dana telah melebihi limit atau batas, maka besar potensi platform fintech pendanaan untuk menolak pengajuan pinjaman dari nasabah. Mengapa demikian?
Hal ini berbeda dengan pinjaman melalui bank atau lembaga lainnya, pinjaman online lewat fintech pendanaan memberlakukan limit atau batasan yang lebih rendah, disesuaikan dengan kapasitas keuangan calon peminjam yang dilihat berdasarkan slip gaji.
Karenanya, sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk memeriksa limit platform yang bersangkutan agar pengajuan pinjaman tidak ditolak.
4. Pendapatan atau Pekerjaan Tidak Stabil
Alasan lainnya adalah ketidakstabilan pekerjaan atau pendapatan calon peminjam. Hal ini terjadi karena pendapatan dan pekerjaan merupakan salah satu tolak ukur penyedia jasa fintech pendanaan untuk mengabulkan atau menolak pengajuan pinjaman.
5. Nama Pemilik Rekening dan Peminjam Tidak Sama
Penyebab berikutnya adalah nama yang tertera pada rekening dengan nama peminjam tidak sama. Perbedaan nama ini dianggap berisiko besar bagi fintech penyedia layanan pinjaman karena tidak jarang terjadi modus penipuan yang menggunakan data palsu.
6. Domisili Berada di Luar Jangkauan Layanan
Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Ada di Play Store, Cek Perizinan Resmi OJK
Terdapat beberapa layanan pinjol yang mempunyai wilayah akses layanan terbatas. Layanan pinjol seperti ini tidak akan melayani pengajuan pinjaman yang berada di luar wilayah area layanan mereka.
Dengan demikian, penting kiranya untuk memeriksa informasi dan profil penyedia pinjaman sebelum mengajukan pinjaman.
7. Nomor Tidak Dapat Dihubungi
Penyebab terakhir mengapa pengajuan pinjaman tidak diterima juga dapat terjadi karena nomor yang tidak dapat dihubungi. Nomor yang dicantumkan pada saat mengisi formulir peminjaman harus bisa dihubungi karena pihak platform fintech akan mengecek keaslian nomor dengan memanggil nomor tersebut.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
Cara Berhenti Dapat Penawaran Pinjol, Pahami Cara Kerja Marketingnya
-
9 Ciri Pinjol yang Aman dan Bikin Tenang, Anti Ribet
-
10 Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair dalam Hitungan Menit, Dijamin Aman!
-
Panduan Cara Cek KTP dan NIK Dipakai Pinjol, Wajib Tahu Biar Gak Ketipu!
-
Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Pemerintah Diminta Untuk Pikir-pikir Terapkan Kebijakan B50
-
Proyek Tol Serang-Panimbang Ditargetkan Rampung 2027
-
Prabowo Mau Kirim 500 Ribu Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Siapkan Anggaran Rp 8 Triliun
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Akad Massal KUR dan Kredit Perumahan
-
PTBA Jajal Peluang Gandeng China di Proyek DME usai Ditinggal Investor AS
-
HUT ke-130 BRI: Satu Bank Untuk Semua, Wujud Transformasi Digital
-
Bank Mandiri Semarakkan Aksi Berkelanjutan Looping for Life di Livin' Fest 2025
-
OCBC Nilai Investor Masih Percaya pada Fundamental Ekonomi Indonesia
-
BI Proyeksi Ekspor dan Belanja Pemerintah Topang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III
-
Amman Mineral Dapat Restu Pemerintah untuk Ekspor Konsentrat Tembaga