Suara.com - Banyak masyarakat yang saat ini memanfaatkan layanan pinjol alias pinjaman online sebagai alternatif untuk mengatasi masalah keuangan.
Pinjaman online dianggap sangat membantu dan memudahkan seseorang yang sedang terjepit masalah keuangan.
Ada banyak aplikasi atau layanan pinjol yang tersebar di internet dngan proses pengajuan dan syarat yang mudah serta cepat.
Hanya dengan bermodalkan identitas diri, slip gaji, serta formulir pengajuan, siapa saja bisa melakukannya dalam hitungan jam dan dana bisa cair ke rekening atau dompet digital pribadi.
Namun, tidak sedikit pula yang mengalami kendala dan pengajuan pinjaman dana yang selalu ditolak oleh penyedia jasa pinjol. Mengapa demikian?
Ada kalanya pihak penyedia jasa fintech pendanaan tidak menyetujui pengajuan nasabah karena beberapa alasan yang tidak disebutkan.
Berikut adalah beberapa alasan atau penyebab mengapa pengajuan pinjol selalu ditolak.
1. Riwayat kredit yang buruk
Alasan atau penyebab pertama kenapa pengajuan pinjol ditolak bisa jadi karena buruknya riwayat kredit. Seluruh riwayat kredit atau pinjaman masyarakat baik transaksi yang dilakukan melalui bank maupun non-bank dimiliki oleh Bank Indonesia dan tertera di sistem OJK.
Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Ada di Play Store, Cek Perizinan Resmi OJK
Catatan kredit ini dapat memengaruhi layak tidaknya seseorang untuk menerrima pinjaman. Riwayat kredit yang buruk misalnya ketika seseorang telat membayar atau bahkan mangkir dalam pelunasan pinjaman.
Jika DBR (Debt Burden Ratio) ada di tingkat yang tinggi pada riwayat kredit, besar kemungkinan pengajuan kredit seseorang akan ditolak karena pihak fintech pendanaan meragukan pertanggungjawaban nasabah jika diberi pinjaman.
2. Berkas Persyaratan yang Tidak Lengkap
Penyebab selanjutnya pengajuan pinjol selalu ditolak bisa juga karena berkas persyaratan yang tidak lengkap atau tidak jelas. Ada beberapa calon nasabah yang meremehkan persyaratan pengajuan dana karena menganggapnya terlalu mudah dan sederhana.
Padahal, kelengkapan dan kejelasan berkas serta data persyaratan bisa menjadi pertimbangan bagi penyedia jasa fintech untuk memberikan pinjaman. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengelolaan risiko bagi penyedia jasa pinjaman.
Foto yang tidak jelas atau blur juga bisa menjadi salah satu penyebabnya. Foto dokumen atau identitas yang blur dan tidak terbaca bisa berakiban pada penolakan pengajuan.
Berita Terkait
-
Cara Berhenti Dapat Penawaran Pinjol, Pahami Cara Kerja Marketingnya
-
9 Ciri Pinjol yang Aman dan Bikin Tenang, Anti Ribet
-
10 Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair dalam Hitungan Menit, Dijamin Aman!
-
Panduan Cara Cek KTP dan NIK Dipakai Pinjol, Wajib Tahu Biar Gak Ketipu!
-
Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah
-
Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal