Suara.com - Membeli rumah bekas sebagai hunian keluarga kini menjadi pilihan sebagian kalangan. Harganya yang lebih terjangkau adalah salah satu alasannya. Di samping itu, rumah bekas seringkali menempati lokasi yang lebih strategis jika dibandingkan dengan rumah – rumah baru. Pembelian rumah bekas pun bisa dilakukan dengan sistem kredit pemilikan rumah atau KPR, salah satunya melalui Bank Tabungan Negara (BTN). Cara mengajukan KPR BTN untuk cicilan rumah bekas adalah sebagai berikut seperti dikutip dari website BTN Property.
Ada beberapa syarat KPR agar tidak kewalahan saat mengurusnya. Berikut adalah syarat-syarat untuk mengajukan KPR jika ingin membeli rumah second.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pegawai tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun
3. Berusia minimal 21 tahun dan pada saat jatuh tempo pembayaran maksimal berusia 55 tahun
3. Lolos BI Checking/tidak masuk daftar hitam.
Kemudian, berikut adalah berkas dokumen yang harus dipersiapkan saat mengajukan KPR rumah second.
1. Kartu Keluarga dan KTP
2. NPWP
Baca Juga: Raih Rumah Impianmu Lewat KPR Developer dengan Penawaran Suku Bunga Khusus
3. Surat nikah
4. Slip gaji 3 bulan terakhir
5. Surat Keterangan Kerja
6. Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir
7. Fotokopi sertifikat rumah yang ingin dibeli
8. Fotokopi IMB rumah yang ingin dibeli
Berita Terkait
-
Simulasi KPR Bank Mandiri Pinjaman Rp 500 Juta, Cek Floating Bunga Terkini
-
BTN Resmi Akuisisi Bank Victoria Syariah
-
Kejar 10.000 Rumah Rendah Emisi, BTN Pertemukan Produsen Material dengan Developer
-
Penyebab Cicilan KPR BTN Tidak Terpotong Otomatis dari Rekening dan Solusinya
-
Harga Rumah Melonjak, Lebih Baik Pilih KPR Syariah atau Konvensional?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis
-
Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan
-
YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan
-
64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan
-
KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN
-
Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman