Suara.com - Membeli rumah bekas sebagai hunian keluarga kini menjadi pilihan sebagian kalangan. Harganya yang lebih terjangkau adalah salah satu alasannya. Di samping itu, rumah bekas seringkali menempati lokasi yang lebih strategis jika dibandingkan dengan rumah – rumah baru. Pembelian rumah bekas pun bisa dilakukan dengan sistem kredit pemilikan rumah atau KPR, salah satunya melalui Bank Tabungan Negara (BTN). Cara mengajukan KPR BTN untuk cicilan rumah bekas adalah sebagai berikut seperti dikutip dari website BTN Property.
Ada beberapa syarat KPR agar tidak kewalahan saat mengurusnya. Berikut adalah syarat-syarat untuk mengajukan KPR jika ingin membeli rumah second.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pegawai tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun
3. Berusia minimal 21 tahun dan pada saat jatuh tempo pembayaran maksimal berusia 55 tahun
3. Lolos BI Checking/tidak masuk daftar hitam.
Kemudian, berikut adalah berkas dokumen yang harus dipersiapkan saat mengajukan KPR rumah second.
1. Kartu Keluarga dan KTP
2. NPWP
Baca Juga: Raih Rumah Impianmu Lewat KPR Developer dengan Penawaran Suku Bunga Khusus
3. Surat nikah
4. Slip gaji 3 bulan terakhir
5. Surat Keterangan Kerja
6. Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir
7. Fotokopi sertifikat rumah yang ingin dibeli
8. Fotokopi IMB rumah yang ingin dibeli
Berita Terkait
-
Simulasi KPR Bank Mandiri Pinjaman Rp 500 Juta, Cek Floating Bunga Terkini
-
BTN Resmi Akuisisi Bank Victoria Syariah
-
Kejar 10.000 Rumah Rendah Emisi, BTN Pertemukan Produsen Material dengan Developer
-
Penyebab Cicilan KPR BTN Tidak Terpotong Otomatis dari Rekening dan Solusinya
-
Harga Rumah Melonjak, Lebih Baik Pilih KPR Syariah atau Konvensional?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim