Suara.com - Harga rumah di Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, terus mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Hal ini membuat banyak keluarga muda, terutama pasangan baru dan ibu rumah tangga, semakin berhati-hati dalam mengambil keputusan membeli rumah pertama mereka. Salah satu aspek penting yang harus dipertimbangkan adalah pilihan skema pembiayaan, yaitu antara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) konvensional dan KPR syariah.
Memilih antara KPR syariah dan konvensional tidak hanya soal bunga atau margin keuntungan, tetapi juga menyangkut prinsip, cara kerja, serta fleksibilitas pembayaran yang berbeda di masing-masing jenis KPR tersebut.
Mari kita bahas perbedaan utama dan keunggulan masing-masing supaya Anda bisa menentukan mana yang lebih menguntungkan di tengah kondisi harga rumah yang terus melonjak.
Perbedaan Dasar KPR Syariah dan Konvensional
Sistem yang dipakai oleh KPR konvensional dan syariah berbeda secara fundamental. KPR konvensional menggunakan sistem bunga, yaitu tambahan biaya pinjaman yang dihitung berdasarkan persentase tertentu dari pokok pinjaman.
Bunga ini biasanya tetap selama beberapa tahun pertama, lalu mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia yang dapat naik atau turun sehingga cicilan bisa berubah-ubah.
Sebaliknya, KPR syariah tidak mengenal bunga. Sistemnya menggunakan margin keuntungan yang disepakati di awal. Dalam akad murabahah, bank membeli rumah yang diinginkan nasabah kemudian menjualnya kembali dengan harga jual yang sudah termasuk margin keuntungan tersebut.
Dengan demikian, cicilan KPR syariah biasanya tetap selama masa kredit.
Baca Juga: Harga Rumah Kian Melambung, Ini Solusi Hunian Modern dan Terjangkau Buat Anak Muda
Akad dan Prinsip Transaksi
Pada KPR konvensional, akad yang digunakan adalah akad pinjaman berbunga. Bank memberikan pinjaman kepada nasabah, dan nasabah wajib membayar pokok pinjaman ditambah bunga selama tenor kredit.
Sedangkan pada KPR syariah, akadnya adalah jual beli. Bank menjadi pemilik sementara rumah tersebut, kemudian menjualnya kembali kepada nasabah dengan margin keuntungan yang sudah disepakati, sehingga transaksi ini sesuai dengan prinsip syariah Islam yang menghindari riba (bunga).
Tenor dan Fleksibilitas Pembayaran
KPR konvensional umumnya menawarkan tenor yang lebih panjang, bisa mencapai 20-30 tahun. Hal ini memudahkan nasabah dengan penghasilan tetap untuk mencicil rumah dengan nominal yang relatif ringan setiap bulannya.
Sementara itu, KPR syariah biasanya memiliki tenor lebih pendek, rata-rata 10-15 tahun, karena skema margin keuntungan yang tidak mengandalkan bunga membuat jangka waktu kredit dibatasi agar bank tetap memperoleh keuntungan sesuai perjanjian.
Berita Terkait
-
Rumah Bekas Bill Gates Dijual Rp 384 Miliar, Ini Lokasinya
-
Harga Rumah Kian Melambung, Ini Solusi Hunian Modern dan Terjangkau Buat Anak Muda
-
Banjir Setinggi Atap Rendam Perumahan Arthera Hill Bekasi, Berapa Harga Hunian di Sana?
-
Kasihan, Para Jomblo di Amerika Harus Bayar Pajak Lebih Mahal
-
Survei BI: Harga Penjualan Rumah Turun 15,09 Persen, Ini Biang Keroknya
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
5 Sunscreen untuk Wanita 35 Tahun ke Atas, Ampuh Hempas Flek Hitam
-
3 Zodiak Ini Bakal Masuk Era Baru yang Penuh Kekuatan Mulai 28 Januari 2026
-
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
-
Puasa Syaban Berapa Hari? Ini Panduannya Berdasarkan Sunnah dan Amalan Rasulullah
-
Puasa Tahun ini Tanggal Berapa? Ini Jadwal Penetapan Bulan Ramadan 2026
-
Lirik dan Link Resmi Download Lagu 'Rukun Sama Teman', Wajib Dinyanyikan saat Upacara
-
5 Rekomendasi Lip Liner untuk Samarkan Bibir Gelap Usia 40 tahun
-
Doa Bulan Syaban, Arab Latin dan Artinya Agar Dapat Ampunan dan Hati Bahagia Saat Ramadan
-
5 Lipstik Satin untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Ampuh Samarkan Garis Halus
-
5 Moisturizer Gel yang Tidak Cocok Buat Kulit Kering