Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi isyarat PT Gag Nikel bisa kembali melanjutkan aktivitas tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua. Hal ini setelah adanya, hasil penelitian lingkungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal penambangan di Pulau Gag itu sendiri.
Wakil ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan, hasil penelitian dari KKP menunjukan aktivitas pertambangan tidak berdampak dari lingkungan.
"Dari Kelautan dan Perikanan, kita menyampaikan ini dari sisi penelitian lingkungan cukup bagus," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Kendati begitu, Yuliot akan memeriksa kembali urusan perizinan tambang Pulau Gag ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba). Kemudian, dari hasil pengecekan akan dipadukan apakah sesuai dengan persayaratan-persayaratan yang ada.
"Jadi berdasarkan rekomendasi terpadu dari kementerian/lembaga, itu nanti kita akan sampaikan bagaimana untuk pemenuhan persyaratan di PT Gag," ucap dia.
Sebelumnya, ESDM masih mengevaluasi terkait pencabutan operasional PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Kekinian, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) itu masih belum boleh melakukan eksplorasi pertambangan nikel di Raja Ampat.
Yuliot mengatakan, jika memang semua perizinan pertambangan bisa dipenuhi oleh PT Gag Nikel, maka bisa kembali menjalankan operasional tambang.
"Jadi untuk ini kita lagi evaluasi. Seharusnya dengan operasi yang berjalan kemarin, itu kan seluruh perizinan terpenuhi. Mereka bisa melakukan kegiatan operasi," kata dia.
Yuliot mengungkapkan, sebenarnya PT Gag Nikel memiliki izin kontrak karya, di mana bisa melakukan eksplorasi hingga 2047. Apalagi, lanjutnya, kegiatan eksplorasi PT Gag Nikel sudah berlansung lama.
Baca Juga: KKP Geram, Pulau Kecil di Kepri Jadi Lahan Tambang Ilegal
"Jadi dari kontrak karya ini mereka sudah mendapatkan perizinan dari tahun 1998. Jadi ini mereka sudah operasi produksi, jadi sudah melaksanakan kegiatan. Jadi kan ini ada regulasi-regulasi yang terbit setelah itu," kata dia.
"Dari 1998 ya kemudian itu kita juga ada pelaksanaan otomi daerah itu tahun 1999. Ini kewenangan perizinan itu juga diberikan kepada bupati. Kemudian pada tahun 2014 ya kita lakukan penataan perizinan lagi yang terkait dengan pulau-pulau kecil," sambung Yuliot.
Antam Tunggu Aba-aba
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam Achmad Ardianto tidak mau gegabah ambil keputusan dalam operasional pertambangan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat.
Saat ini, izin operasional PT Gag Nikel masih diberhentikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Menurut Ardianto, kekinian pihak Antam hanya bisa menunggu penghentian operasional itu dicabut oleh pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari
-
Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.896
-
Harga Emas Anjlok saat Perang Memanas, Apa Penyebabnya?
-
Lebaran 2026, IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung: Wisata Baru, Kuliner hingga Hiburan Jadi Daya Tarik
-
IHSG Sempat Menguat Pagi Ini, Lalu Langsung Anjlok
-
Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi
-
Aduan THR 2026 Membludak, Kemnaker Tegas: Semua Laporan Wajib Ditindaklanjuti!
-
Emas Antam Stagnan, Harganya Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Arus Balik Lebaran 2026 Meledak, InJourney Airports Tambah Ratusan Penerbangan Ekstra