"Saya terbantu banget. Klaim di (asuransi) Pertalife, menurut saya emang mudah banget, ya. Pernah, pas sakit dan sempat ada kendala, tapi respon customer carenya cepat dan helpfull sekali," ujar Ainun Novia, warga Sukmajaya, Depok yang menjadi nasabah Pertalife Insurance.
Sepenggal ungkapan di atas bukan anomali, melainkan representasi dari ratusan klaim yang telah dibayarkan. Komitmen untuk membayar klaim secara tepat waktu adalah denyut nadi yang membuat Pertalife Insurance hidup dan dipercaya selama 40 tahun.
Menyongsong Masa Depan Melalui Digitalisasi dan Inovasi
Memasuki dekade kelimanya, Pertalife Insurance tidak berpuas diri. Tantangan zaman menuntut adaptasi dan inovasi. Menyadari bahwa audiens utama kini adalah generasi milenial dan Gen Z yang melek digital, perusahaan gencar melakukan transformasi digital guna memudahkan akses nasabah. Melalui aplikasi Pertalife Care , Pertalife atau Plife (AppStore dan Playstore), nasabah bisa dengan mudah melakukan proses pengajuan polis secara online, layanan pelanggan interaktif, hingga proses klaim yang bisa dipantau langsung. Ini adalah langkah strategis untuk mendekatkan asuransi dengan gaya hidup generasi muda yang dinamis, efisien, dan serba cepat. Produk-produk yang ditawarkan pun semakin relevan, mencakup perlindungan jiwa, kesehatan, dana pendidikan, hingga persiapan pensiun yang fleksibel dan terjangkau.
Di usianya yang ke-40, Pertalife Insurance tidak lagi hanya terbatas pada usaha asuransi. Melainkan sudah berevolusi menjadi mitra perjalanan hidup, seorang penjaga mimpi yang bekerja dalam sunyi, memastikan bahwa setiap keluarga di Indonesia memiliki benteng finansial yang kokoh untuk menghadapi masa depan. Perjalanan panjang ini adalah bukti bahwa dengan integritas, komitmen, dan kemampuan beradaptasi, sebuah institusi dapat tumbuh kuat dan memberikan dampak positif yang langgeng bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkait
-
OJK Peringatkan, Ada 6 Perusahaan Asuransi Bermasalah yang Sedang Diawasi di Indonesia
-
Nasabah Asuransi Bisa Bernapas Lega! Aturan 10 Persen Resmi Ditunda, Ini Kata OJK
-
Lindungi Diri dari Agen Asuransi Bodong: OJK Rilis Database Agen Resmi, Ini Cara Cek
-
DPR Tunda Co Payment Asuransi, Nasabah Tidak Jadi Bayar 10 Persen
-
Danantara Berencana Lebur 16 Asuransi BUMN, OJK Panggil IFG
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
Terkini
-
Pengamat Desak Aparat Tindak Penimbun BBM di Wilayah Terdampak Bencana
-
Harap Sabar, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Baru Bisa Dirasakan 2032
-
Purbaya Ultimatum OJK-BEI Bereskan Saham Gorengan 6 Bulan, Siap Kasih Insentif
-
IHSG Terperangkap di Level 8.600 Hingga Akhir Perdagangan, Cermati Saham yang Cuan
-
Kisaran Gaji PPPK Guru Tendik Sekolah Rakyat, Lebih Besar dari UMR?
-
Sabet Gelar Market Leader, Saham AVIA Berpotensi Menguat Akhir Pekan?
-
Menkeu Purbaya Bantah Tudingan Asing Habiskan 'Dana Darurat' Rp 200 Triliun
-
Danantara Mau Ubah Skema Kompensasi Subsidi, Biar BUMN Nggak Melarat
-
Penggelapan Asuransi, OJK Serahkan Dua Direktur PT Bintang Jasa Selaras ke Kejaksaan
-
Jasa Perawatan Pembakit Listrik RI Laris Manis Dilirik Malaysia Hingga China