Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi usulan dari Danantara yang bakal merger 16 asuransi menjadi tiga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan akan memanggil IFG untuk membahas rencana tersebut.
"Kita bicara dengan IFG bagaimana programnya," katanya saat ditemui di Gedung DPR, Senin (30/6/2025).
Sebagai informasi, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara berencana mengkonsolidasikan atau merger perusahaan BUMN asuransi dari yang berjumlah 16 perusahaan menjadi 3 entitas.
Tiga entitas yang tersisa itu rencananya nanti akan digolongkan berdasarkan bisnis utama yang dijalankan perusahaan, yaitu asuransi jiwa, asuransi umum dan asuransi kredit.
Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Dony Oskaria mengatakan BUMN asuransi juga telah dilakukan fundamental business review.
Hasilnya, terdapat sejumlah BUMN yang menjalankan bisnis asuransi, namun masih dalam skala kecil dan tidak cukup kompetitif dibandingkan perusahaan swasta.
"Kita punya 16 perusahaan insurance, tapi tidak kompetitif karena kecil-kecil ya," katanya.
Nantinya BUMN asuransi dipangkas dari 16 menjadi 3 perusahaan yang besar sehingga dapat bersaing dengan perusahaan asuransi lainnya.
Baca Juga: Indonesia Masih Kalah dari Singapura untuk Penggunaan Asuransi
"Insurance kita nanti mungkin menjadi 3, ada life insurance, general insurance, credit insurance. Tidak ada lagi yang tetapi size-nya cukup kompetitif," katanya.
Ia menambahkan, pengkonsolidasian ini merupakan bagian dari rencana pemangkasan BUMN dan anak usaha dari 888 menjadi 200 perusahaan. Jumlah BUMN itu akan menjadi perusahaan skala besar dengan kemampuan daya kompetisi yang kuat.
"Kita harapkan nanti menjadi tinggal di bawah 200 perusahaan yang memang kokoh kuat. Dulu tidak bisa kita lakukan ini, karena tidak ada interkorelasinya. Hari ini kami bisa melakukan itu karena kami pemiliknya secara perusahaan," katanya.
Sementara itu, Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN bidang asuransi, penjaminan, dan investasi, menyatakan bahwa inisiatif Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) untuk mengonsolidasikan bisnis BUMN asuransi merupakan upaya untuk mewujudkan industri asuransi yang berkelanjutan.
Kini, IFG beserta anak usahanya dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah Indonesia melalui Danantara. Upaya tersebut juga dapat membantu mengembangkan industri asuransi nasional yang berbasis pada prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan praktik terbaik internasional (international best practice).
Pihaknya berharap inisiatif tersebut dapat memperkuat ekosistem asuransi nasional agar mampu memberikan nilai tambah bagi seluruh pihak. Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendukung inisiatif badan pengelola investasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara