Masyarakat juga bisa mencari bantuan pendampingan hukum, misalnya melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH), OJK, atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Saat ini, OJK menyediakan layanan pengaduan konsumen yang memfasilitasi mediasi antara debitur dengan fintech penyedia pinjaman. Tidak sedikit penyintas pinjol yang berhasil meringankan beban mereka setelah mengadu ke OJK.
4. Jaga Kesehatan Mental dan Hindari Terjebak Lagi
Mengalami galbay sering kali memicu stres, depresi, bahkan dalam kasus ekstrem, keinginan untuk bunuh diri. Oleh karena itu, penting sekali untuk menjaga kesehatan mental. Jangan ragu untuk bercerita kepada orang terdekat atau bergabung dengan komunitas penyintas pinjol yang kini banyak tumbuh di media sosial. Mereka sering berbagi tips penyelesaian masalah dan memberikan dukungan moral yang sangat dibutuhkan. Yang terpenting, jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran berharga untuk tidak lagi terjebak dalam lingkaran pinjol yang dapat memperburuk kondisi keuangan Anda.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
103 Kopdes Merah Putih Jadi Percontohan, Pemerintah Klaim Bisa Gantikan Pinjol hingga Tengkulak
-
Apes! Niat Cari Kerja di Cikarang, Uang Ludes dan KTP Malah Dipakai Pelaku Buat Utang Pinjol
-
Bisnis Berkembang Pesat, Industri Pindar Mulai Tingkatkan Skil SDM
-
5 Pinjaman Online Bank Bunga Paling Ringan, Pengajuan Mudah
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?
-
Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026