Suara.com - Sepanjang tahun 2025, kasus gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) semakin banyak mencuat ke permukaan. Namun, menurut survei terbaru dari Jakpat, permasalahan ini bukan didominasi oleh pengguna baru, melainkan berasal dari pengguna lama yang mulai kesulitan mengatur keuangan di tengah tekanan ekonomi, yang merujuk pada risiko ketidakmampuan membayar pinjaman sejak awal, namun tetap memaksakan untuk pengajuan.
Survei Jakpat melibatkan 2.041 responden dari berbagai generasi, yaitu Gen Z (39%), Milenial (42%), dan Gen X (19%). Penelitian ini fokus pada perilaku pengguna berbagai layanan fintech di semester pertama 2025, mulai dari e-wallet, bank digital, paylater (BNPL), hingga pinjol dan P2P lending.
Dari hasil survei, mayoritas responden sangat akrab dengan e-wallet (95%), diikuti oleh paylater (29%), dan pinjol berbentuk uang tunai (9%). Untuk layanan perbankan, 45% responden menggunakan mobile/internet banking, dan 45% lainnya memakai bank digital.
Menariknya, penggunaan paylater tercatat turun tipis dari 31% (2024) menjadi 29% (2025). Meskipun demikian, penggunaan fitur paylater dalam aplikasi e-wallet justru naik dari 12% menjadi 14%.
Alasan utama masyarakat menggunakan paylater adalah karena prosesnya mudah dan cepat (60%). Sebagian besar menggunakannya untuk kebutuhan mendesak, membayar utang (32%), dan kebutuhan sehari-hari (30%). Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa pria cenderung memakai paylater untuk modal usaha, sementara Gen Z lebih sering memanfaatkannya untuk kebutuhan hiburan.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, Dr. Laily Dwi Arsyianti, menyoroti dampak serius dari fenomena galbay pinjol ini. Ia berpandangan bahwa tren galbay tidak semata-mata disebabkan oleh faktor ekonomi, tetapi lebih dipicu oleh perilaku konsumtif masyarakat yang semakin meningkat.
“Fenomena galbay ini mencerminkan maraknya penggunaan pinjol yang bukan lagi berdasarkan kebutuhan mendesak atau produktif, melainkan untuk memenuhi gaya hidup dan mengikuti tren sosial,” jelasnya, dikutip melalui laman resmi IPB University.
Sudah Terlanjur Galbay? Ini Langkah Solutif yang Bisa Ditempuh
Bagi Anda yang sudah terlanjur mengalami gagal bayar pinjol, jangan panik. Ada beberapa langkah solutif yang bisa ditempuh berdasarkan panduan resmi OJK dan pengalaman para penyintas utang digital:
Baca Juga: Cicilan Utang RI Bikin Ketar-ketir
1. Kenali Status Pinjaman Anda: Legal atau Ilegal?
Langkah pertama adalah memastikan apakah pinjaman yang Anda ambil berasal dari platform legal yang memiliki izin OJK atau pinjol ilegal. OJK menyediakan daftar resmi platform pinjol legal yang dapat diakses melalui website resmi OJK atau aplikasi seperti iDebku. Jika pinjaman berasal dari pinjol ilegal, masyarakat tidak wajib melunasi karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Pinjaman dari fintech ilegal tidak memiliki kekuatan eksekusi hukum. Laporkan saja ke OJK atau polisi,” tegas Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Namun, jika berasal dari pinjol legal, Anda tetap memiliki kewajiban untuk melunasinya.
2. Jangan Kabur, Ajukan Restrukturisasi
Bagi yang sudah galbay di pinjol legal, solusi pertama yang sangat disarankan adalah berkomunikasi langsung dengan pihak platform. Sampaikan kondisi keuangan Anda secara jujur dan ajukan permohonan restrukturisasi utang. OJK sendiri telah mendorong seluruh fintech legal untuk memberikan opsi pelunasan yang lebih ringan bagi debitur yang menghadapi masalah keuangan. Bentuk restrukturisasi bisa beragam, seperti perpanjangan tenor cicilan, penghapusan sebagian bunga atau denda, atau penyesuaian besaran cicilan.
Prioritaskan Membayar Pokok Pinjaman Jika kondisi keuangan memungkinkan, upayakan untuk membayar pokok pinjaman terlebih dahulu. Banyak platform pinjol legal cenderung lebih fleksibel dalam memberikan solusi jika debitur menunjukkan itikad baik, minimal dengan melunasi pokok pinjaman.
3. Cari Pendampingan Hukum atau Mediasi
Berita Terkait
-
103 Kopdes Merah Putih Jadi Percontohan, Pemerintah Klaim Bisa Gantikan Pinjol hingga Tengkulak
-
Apes! Niat Cari Kerja di Cikarang, Uang Ludes dan KTP Malah Dipakai Pelaku Buat Utang Pinjol
-
Bisnis Berkembang Pesat, Industri Pindar Mulai Tingkatkan Skil SDM
-
5 Pinjaman Online Bank Bunga Paling Ringan, Pengajuan Mudah
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025
-
Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit
-
Sinergi Hulu Migas Dorong Tata Kelola Sumur Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional
-
Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat
-
Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!
-
Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!
-
7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya
-
Prabowo Gebrak Hilirisasi Fase II Senilai Rp116 Triliun: Jalan Tunggal Menuju Kemakmuran!
-
IKI April 2026 Bertahan di Level Ekspansi 51,75 Meski Bayang-bayang Global Menghantui