Suara.com - Pengusaha baja industri yang tergabung dalam Indonesian Society of Steel Construction/ISSC mengeluhkan marakanya impor baja konstruksi siap pasangan dari Vienam dan China.
Ketua ISSC, Budi Harta Winata, mengatakan maraknya impor baja itu mengancam kelangsungan industri baja konstruksi dalam negeri dan merusak ekosistem rantai pasok nasional.
Pasalnya, industri baja konstruksi akan sepi permintaan yang bisa mengakibatkan pemutusan hubungan kerjar (PHK) para karyawannya.
"Nah, ketika itu masuk ke Indonesia, maka (para pelaku usaha lokal di) rantai pasoknya tidak akan dapat pekerjaan dari semua itu," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Jumat (25/7/2025).
Budi menjelaskan, masuknya produk baja siap pasang dari luar negeri menyebabkan pelaku usaha lokal tidak lagi mendapat bagian dalam proses produksi dan pemasangan baja konstruksi, yang berdampak langsung pada keberlangsungan usaha serta lapangan kerja ribuan orang di sektor ini.
Itulah makanya kami di ISSC merasa khawatir, karena sekarang ini kita semua lagi krisis pekerjaan. Karena banyak produk konstruksi baja yang langsung masuk ke dalam negeri," katanya.
Menurutnya, pihak-pihak yang terdampak dalam rantai pasok industri baja mencakup pabrik penyedia material, ratusan fabrikator dari skala kecil hingga besar, serta penyedia bahan baku seperti Krakatau Steel, Gunung Garuda Steel, Lautan Steel, dan berbagai pelaku industri lainnya.
"Sehingga mereka tidak akan dapat kerjaan itu tadi, karena bajanya masuk langsung ke dalam negeri," bebernya.
Lebih lanjut, Budi membeberkan alasan di balik derasnya impor baja dari luar negeri, yaitu perbedaan harga yang cukup signifikan. Baja impor dinilai lebih murah dibanding produk lokal, meskipun dari sisi kualitas belum tentu memenuhi standar nasional seperti SNI 2020.
Baca Juga: BSN Tetapkan SNI Wadah Bersekat dari Baja Tahan Karat, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
"Gampangnya begini, Indonesia kalau bikin martabak itu harus tujuh telurnya, itu aturan. Tapi (martabak) dari luar, bikin martabak dua telur saja itu kan pasti lebih murah. Makanya kita mesti kesetaraan spesifikasi juga," katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu mengambil sikap tegas terhadap impor produk baja yang sebenarnya sudah bisa diproduksi di dalam negeri, demi menjaga keberlangsungan industri lokal dan melindungi tenaga kerja.
"Tapi apapun itu, barang yang bisa diproduksi di dalam negeri mestinya kan enggak boleh masuk (diimpor). Karena itu akan mengganggu rantai pasok dalam negeri dan bisa merugikan ribuan tenaga kerja di ekosistem tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Belanja di Jepang Kini Bisa Bayar dengan QRIS GoPay
-
Vietjet Umumkan Investasi Miliaran Dolar untuk Beli Pesawat Ramah Lingkungan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Antam Naik, UBS Turun, Masih 2 Jutaan!
-
Bukan Cuma Bisnis, SIG 'Gedor' Kualitas SDM Lewat Investasi Jangka Panjang
-
Bos Pertamina Bantah Hambat Impor BBM SPBU Swasta
-
Ekonomi Sirkular di Lapas Nusakambangan Bisa Raih Omzet Rp 5,4 Miliar
-
Rezeki Nomplok! 3 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Diklaim, Cek Caranya di Sini!
-
APBN 2026 Dikaji Ulang, Indonesia Upayakan Penurunan Tarif AS
-
Daftar Aset Emas Lelang KPK: Ini Cara Daftar Lelang Online dan Ikut Bidding
-
Permintaan Tinggi, Pasokan Terbatas: Saatnya ART Diakui Sebagai Pekerja Profesional