Suara.com - Profil Richard Garcia, WNA di Bali yang ajak turis hindari pajak Indonesia sedang jadi sorotan. Lewat unggahannya, Richard memaparkan sejumlah cara menghindari pajak yang mengundang perdebatan publik.
Unggahannya memicu perhatian warganet, khususnya di platform X karena berpotensi melanggar aturan perpajakan di Indonesia.
Salah satu pemilik akun X membagikan tangkapan layar konten Instagram Richard Garcia terkait ajakan untuk menghindari pajak. Dalam cuitannya, warganet tidak lupa menandai akun resmi Ditjen Pajak Indonesia.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Richard Garcia, dan apa potensi pelanggaran hukum yang dihadapinya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Profil Richard Garcia
Berdasarkan unggahannya di media sosial, Richard Garcia merupakan warga negara Amerika Serikat yang lahir dan besar di Miami.
Kariernya dimulai di bidang finansial sebagai trader di Merrill Lynch Private Wealth, dan ia juga memiliki pengalaman di dunia properti, meski sempat mengalami kerugian.
Kariernya berlanjut ke bidang teknologi, dengan pengalaman di perusahaan besar dunia seperti Citrix, Tesla, Google, dan Facebook, terutama dalam pengembangan AI serta aplikasi properti.
Baca Juga: Viral Video 13 Menit Diduga Libatkan Selebgram Izza Blunder, Benarkah Itu Dirinya?
Sekitar empat tahun yang lalu, Richard bersama keluarganya memilih untuk tinggal dan menetap di Bali.
Aktivitasnya di Bali mencakup pengelolaan bisnis perangkat lunak untuk properti dan investasi di sejumlah bidang properti.
Richard mengklaim bahwa penghasilan pasif dari bisnis dan investasi tersebut memungkinkan keluarganya menjalani gaya hidup mewah tanpa perlu membayar pajak penghasilan di Indonesia.
Ajakan untuk Menghindari Pajak
Richard kerap mengunggah strategi keuangan dan perpajakan yang menuai kontroversi di media sosial.
Ia membeberkan sejumlah metode yang dipakai keluarganya untuk menjalani hidup tanpa membayar pajak, di antaranya:
- Mendapatkan penghasilan melalui perusahaan berbadan hukum LLC (Limited Liability Company) yang terdaftar di Delaware, AS
- Mengirim faktur dari perusahaan yang berlokasi di Bahama
- Membuat kontrak kerja dengan perusahaan yang berbasis di Bahama
- Menjadikan wilayah bebas pajak seperti Bali dan Dubai sebagai tempat tinggal untuk menghindari beban pajak
- Mengajukan pengecualian pajak lewat Foreign Earned Income Exclusion (FEIE) dan Foreign Tax Credit (FTC)
Menurut Richard, metode-metode tersebut memungkinkan dia dan keluarganya menikmati standar hidup tinggi tanpa perlu membayar pajak penghasilan di Indonesia maupun di negara asal.
Berita Terkait
-
5 Fakta Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak, Kehilangan Anak-Istri!
-
Striker Keturunan Belanda Latihan bersama Bali United, Berharap Direkrut
-
Nenek 93 Tahun di Bali Dituntut 1 Bulan 4 Hari Penjara Karena Terlibat Pemalsuan Silsilah Keluarga
-
CEK FAKTA: Biaya Tilang Disebut Naik, Kabarnya Viral di X
-
Pesona Ethan Kohler Bikin Kagum Dirtek Klub Jerman, PSSI Gak Mau Naturalisasi?
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk
-
Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar
-
PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran
-
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk
-
Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya
-
Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M
-
Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual
-
Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa
-
Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara
-
Program Perumahan Rakyat Akan Tekan Kasus TBC dan Stunting