Suara.com - Kabar terbaru soal biaya tilang beredar. Diduga ada perubahan angka dalam pembayaran denda tilang.
Informasi itu beredar di media sosial (Medsos) X atau Twitter.
Akun X "AkunMboizSam" mengunggah cuitan terkait biaya tilang dalam bentuk foto pada Senin, 21 Juli 2025.
Terdapat keterangan dituliskan dalam cuitan tersebut, berikut narasinya:
“info denda tilang terbaru geis @Senaputra_FM @yusufgunawan patuhi aturan rambu2 marka lalu lintas semoga selamat sampe di jalan pokok d parkiran ojo sampe kenek tilang ges @picfrm_mlg.”
Per Selasa, 29 Juli 2025 unggahan itu sudah dilihat lebih dari 150 kali, disukai 1 kali, dibagikan ulang 1 kali dan menuai 1 komentar.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta sebelumnya sudah mengusut kebenaran klaim serupa lewat artikel “[SALAH] Tarif Denda Tilang Terbaru” yang tayang pada Minggu, 25 November 2024.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, Divisi Humas Polri melalui akun Instagram resminya (@divisihumaspolri) memastikan bahwa informasi itu tidak benar alias hoaks.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi kepada jajaran Kepolisian Negara RI seperti informasi yang beredar tersebut, Sabtu, 30 Januari 2021.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Program Transmigrasi ke IKN?
Bisa disimpulkan, unggahan berisi narasi “biaya denda tilang terbaru” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri