Syarat KPR yang Umumnya Dibutuhkan:
Dokumen Pribadi: Fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, Akta Nikah/Cerai.
Dokumen Penghasilan (Karyawan): Slip gaji 3 bulan terakhir, surat keterangan kerja, dan rekening koran 3-6 bulan terakhir.
Dokumen Penghasilan (Wirausaha): Laporan keuangan usaha, SIUP/TDP, dan rekening koran 6 bulan terakhir.
Dokumen Agunan: Fotokopi sertifikat properti, IMB, dan bukti bayar PBB terakhir.
Tips Praktis: Siapkan semua dokumen ini dalam satu map khusus. Buat salinan digital (scan) untuk memudahkan pengiriman via email jika diperlukan.
3. Jaga Rasio Utang di Angka Sehat
Bank memiliki perhitungan matematis untuk mengukur kemampuan Anda membayar. Aturan umum yang paling sering digunakan adalah Debt Service Ratio (DSR).
Di mana total cicilan bulanan Anda (termasuk cicilan KPR yang akan datang) idealnya tidak melebihi 30-35% dari pendapatan bulanan (gaji take-home pay).
Baca Juga: 7 Desain Rumah Minimalis Modern Jadi Primadona di 2025
Contoh: Jika gaji bulanan Anda Rp 10 juta, maka total cicilan ideal Anda maksimal adalah Rp 3,5 juta. Jika Anda sudah punya cicilan mobil Rp 1,5 juta, maka cicilan KPR yang kemungkinan disetujui adalah sekitar Rp 2 juta per bulan.
Tips Praktis: Lunasi cicilan-cicilan kecil yang tidak perlu sebelum mengajukan KPR untuk memberikan ruang lebih besar pada rasio utang Anda.
4. Strategi Mendapatkan Bunga KPR Rendah
Disetujui saja tidak cukup, Anda tentu ingin mendapatkan penawaran terbaik. Berburu bunga KPR rendah adalah seni tersendiri.
Bandingkan Antar Bank: Jangan terpaku pada satu bank saja, meskipun itu adalah bank tempat gaji Anda ditransfer. Kumpulkan penawaran dari 3-4 bank berbeda. Perhatikan tidak hanya suku bunga promosi di awal, tetapi juga estimasi bunga floating (mengambang) setelah masa promosi berakhir.
Perbesar Uang Muka (DP): Semakin besar DP yang Anda bayarkan, semakin kecil pokok pinjaman Anda. Ini tidak hanya membuat cicilan bulanan lebih ringan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Imbas MSCI, IHSG Turun Peringkat dari Overweight Jadi Netral
-
Menteri Bahlil Cs Dilantik Jadi DEN, HKI Soroti Kepastian Energi Hijau
-
Disinggung MSCI, 38 Saham RI Melanggar Aturan Free Float
-
BEI Gembok 38 Emiten yang Belum Penuhi Free Float, Ini Daftarnya
-
Pasar Saham RI Dibanjiri ARB Emiten Konglomerat
-
WNI Bisa Tenang, Harga Emas Lokal Stabil saat Emas Dunia Terkoreksi Parah
-
Optimisme Menkeu Terbentur Realita, IHSG Hari Ini Malah Terjungkal
-
Pemerintah Mau Tambah 111 Unit Rumah Huntara di Tamiang Hulu
-
Berlawanan IHSG, Rupiah Justru Berjaya di Senin Pagi
-
IHSG Langsung Jatuh di Pembukaan Senin Setelah Dihantam Kabar Pejabat OJK Mundur