Syarat KPR yang Umumnya Dibutuhkan:
Dokumen Pribadi: Fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, Akta Nikah/Cerai.
Dokumen Penghasilan (Karyawan): Slip gaji 3 bulan terakhir, surat keterangan kerja, dan rekening koran 3-6 bulan terakhir.
Dokumen Penghasilan (Wirausaha): Laporan keuangan usaha, SIUP/TDP, dan rekening koran 6 bulan terakhir.
Dokumen Agunan: Fotokopi sertifikat properti, IMB, dan bukti bayar PBB terakhir.
Tips Praktis: Siapkan semua dokumen ini dalam satu map khusus. Buat salinan digital (scan) untuk memudahkan pengiriman via email jika diperlukan.
3. Jaga Rasio Utang di Angka Sehat
Bank memiliki perhitungan matematis untuk mengukur kemampuan Anda membayar. Aturan umum yang paling sering digunakan adalah Debt Service Ratio (DSR).
Di mana total cicilan bulanan Anda (termasuk cicilan KPR yang akan datang) idealnya tidak melebihi 30-35% dari pendapatan bulanan (gaji take-home pay).
Baca Juga: 7 Desain Rumah Minimalis Modern Jadi Primadona di 2025
Contoh: Jika gaji bulanan Anda Rp 10 juta, maka total cicilan ideal Anda maksimal adalah Rp 3,5 juta. Jika Anda sudah punya cicilan mobil Rp 1,5 juta, maka cicilan KPR yang kemungkinan disetujui adalah sekitar Rp 2 juta per bulan.
Tips Praktis: Lunasi cicilan-cicilan kecil yang tidak perlu sebelum mengajukan KPR untuk memberikan ruang lebih besar pada rasio utang Anda.
4. Strategi Mendapatkan Bunga KPR Rendah
Disetujui saja tidak cukup, Anda tentu ingin mendapatkan penawaran terbaik. Berburu bunga KPR rendah adalah seni tersendiri.
Bandingkan Antar Bank: Jangan terpaku pada satu bank saja, meskipun itu adalah bank tempat gaji Anda ditransfer. Kumpulkan penawaran dari 3-4 bank berbeda. Perhatikan tidak hanya suku bunga promosi di awal, tetapi juga estimasi bunga floating (mengambang) setelah masa promosi berakhir.
Perbesar Uang Muka (DP): Semakin besar DP yang Anda bayarkan, semakin kecil pokok pinjaman Anda. Ini tidak hanya membuat cicilan bulanan lebih ringan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto