Babak Kedua: Proses Balik Nama, Misi Utama Anda
Proses mengubah nama di sertifikat lama (milik penjual) menjadi nama Anda dikenal dengan istilah "balik nama".
Proses ini hampir seluruhnya akan dibantu oleh PPAT tempat Anda menandatangani AJB. Berikut adalah alur permainannya:
Langkah 1: Penandatanganan AJB di Kantor PPAT
Ini adalah titik awal. Anda dan penjual, bersama dengan saksi-saksi, akan menandatangani AJB. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan, seperti:
-KTP, Kartu Keluarga, NPWP (pembeli dan penjual)
-Surat Nikah (jika sudah menikah)
-Sertifikat Rumah asli milik penjual
-Bukti pembayaran PBB tahun terakhir
Baca Juga: Anti Ditolak! Jurus Jitu Mengajukan KPR Agar Cepat Disetujui Bank
Langkah 2: Validasi Pajak
Sebelum AJB bisa diproses lebih lanjut ke BPN, semua kewajiban pajak harus lunas. PPAT akan membantu memvalidasi bukti pembayaran pajak ini. Pajak yang terlibat adalah:
-Pajak Penghasilan (PPh): Dibayarkan oleh Penjual.
-Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Dibayarkan oleh Anda sebagai Pembeli.
Langkah 3: PPAT Mengajukan Berkas ke BPN
Setelah AJB ditandatangani dan pajak lunas, PPAT akan membawa seluruh berkas ke kantor BPN setempat. Berkas ini termasuk AJB asli, sertifikat lama, fotokopi KTP, dan bukti lunas pajak (PPh dan BPHTB).
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Sepakat Beli dari Pertamina, BP-AKR Pastikan Kualitas Base Fuel RON 92 Sesuai Standar Perusahaan!
-
Gen Z dan Milenial Jadi Motor QRIS, BI Catat Pertumbuhan Transaksi Naik 162,7 Persen
-
Emiten Pengelola Limbah Ini Raup Pendapatan Rp148 Miliar di Kuartal III 2025
-
Emiten Kongsian Aguan-Salim Catat Marketing Sales Rp1,98 T di Kuartal III 2025
-
Selaras Pembangunan Nasional, NHM Revitalisasi Akses Air Bersih Warga Desa Kusu Lovra
-
Urban Sneaker Society 2025 Presented by BRImo: Kolaborasi Gaya Hidup dan Inovasi Digital
-
Harita Nickel Cetak Pendapatan Rp22,4 Triliun, Kuatkan Komitmen ESG Lewat Audit IRMA Terb
-
UCJ Purwakarta di Atas Angka Nasional, Ketua Dewas Optimistis Bisa Segera Capai 100%
-
Ahli Ungkap Efektivitas dan Tantangan Program MBG