Polis: Dokumen kontrak resmi antara Anda dan perusahaan asuransi yang berisi semua hak dan kewajiban.
Manfaat Rawat Inap (Inpatient): Perlindungan biaya saat Anda harus dirawat di rumah sakit, mencakup kamar, dokter, obat, laboratorium, dan tindakan medis.
Manfaat Rawat Jalan (Outpatient): Perlindungan biaya saat Anda berobat ke dokter tanpa perlu menginap, seperti konsultasi, tebus resep, atau fisioterapi. Ini sangat penting untuk keluarga dengan anak kecil yang sering bolak-balik ke dokter.
Plafon (Limit): Batas maksimal total biaya yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi dalam setahun.
Cashless vs. Reimbursement:
Cashless: Anda hanya perlu menunjukkan kartu kepesertaan di rumah sakit rekanan, dan pihak RS akan langsung menagih ke asuransi. Sangat praktis.
Reimbursement: Anda harus membayar semua biaya terlebih dahulu dengan uang pribadi, baru kemudian mengajukan klaim penggantian ke pihak asuransi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat