- Komisi XIII DPR RI mencecar Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto dalam RDP di Senayan, Jakarta, Senin.
- Yanuar Arif Wibowo mempertanyakan hilangnya fasilitas mewah dan bingkai foto koruptor Jimmy Masrin setelah sidak Ombudsman.
- Wisnu mengakui memerintahkan pemindahan barang tersebut karena bukan milik negara dan menyebut Kasi Kamtib sebagai penanggung jawab.
Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mencecar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, terkait hilangnya sejumlah fasilitas mewah dari klaster hunian di Lapas Cibinong Kelas IIA pascasidak yang dilakukan oleh Ombudsman RI.
Hal tersebut terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Dirjen Pemasyarakatan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Fasilitas seperti sofa, pendingin ruangan (AC), hingga bingkai foto yang sebelumnya terekam dalam video temuan Ombudsman dilaporkan mendadak sudah hilang bersih saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melakukan peninjauan pasca viral.
"Yang kemarin begitu viral hasil temuan dari Ombudsman, yang 2 hari kemudian apa yang nampak dalam video itu, itu hilang dalam sekejap. Dan saya lihat Pak Menteri bingung, kok ini berbeda. Ini saya minta satu pertanyaan dijawab sama Pak Kalapas," kata Yanuar dalam rapat.
Yanuar mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas pemindahan barang-barang tersebut dari rumah dinas yang disebut layaknya apartemen mewah.
"Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak? Bapak yang nyuruh? Jadi Pak Kalapas, enggak ada yang nyuruh lagi selain Bapak? Apa alasan Bapak untuk memindahkan semua itu? Itu kan rumah dinas Bapak?" ujarnya.
Menanggapi hal itu, Wisnu sebagai Kalapas, mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut dengan alasan bukan Barang Milik Negara (BMN).
"Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak," ungkap Wisnu.
"Kenapa Anda perintahkan?" tanya Yanuar lagi.
"Siap, izin, Bapak. Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak," jawab Wisnu.
Lebih lanjut, Yanuar mempertanyakan lagi mengenai siapa yang pertama kali memasukkan barang-barang tersebut ke dalam lokasi.
Wisnu lantas berulang kali menyebut seorang petugas sebelum akhirnya menunjuk Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong.
"Siapa namanya?," tanya Yanuar.
"Penanggung jawab rumah tersebut adalah Kepala Seksi Kamtib, Bapak," jawab Wisnu.
Yanuar menilai tanggapan dan tindakan Wisnu tidak masuk akal, mengingat Wisnu telah menjabat sebagai Kalapas Cibinong selama tiga tahun.