Suara.com - Subholding Gas Pertamina, PT Pertamina Gas (Pertagas), menyediakan infrastuktur untuk penyaluran gas yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Pertagas mencatat penyaluran gas bumi sebesar 560.523 Juta Standar Kaki Kubik (MMSCF) sepanjang tahun 2024 dengan mayoritas pasokan gas tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan sektor kelistrikan, sektor pupuk, dan sektor industri strategis nasional.
Direktur Utama PT Pertamina Gas, Indra P Sembiring, mengungkapkan Pertagas telah berkontribusi dalam pengembangan industri nasional melalui penyediaan infratruktur penyaluran gas ke beberapa kawasan ekonomi khusus.
"Melalui penyaluran gas di berbagai kawasan ekonomi khusus, kami tidak hanya menjaga pasokan energi, tetapi juga secara aktif mendukung program pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri dalam rangka memperkuat perekonomian nasional," ujar Indra di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Pertagas mengembangkan infrastruktur untuk mendukung Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia diantaranya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe Perusahaan mengoperasikan LNG Receiving and Regasification Terminal untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik, Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan industri di wilayah Lhokseumawe.
Lebih lanjut, LNG yang dilakukan regasifikasi dialirkan melalui pipa transmisi Arun-Belawan-KIM-KEK untuk supply gas kepada PT PLN Belawan serta sektor industri di Kawasan Industri Medan (KIM) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mengkei.
Selain itu, Pertagas juga menjadi tulang punggung pasokan gas untuk industri pupuk nasional di Sumatera Selatan (PUSRI), Jawa Barat (Kujang), Jawa Timur (PKG), dan Kalimantan (PKT).
Di Pulau Jawa, Pertagas melaksanakan pengelolaan operasional Pipa Gas Cirebon-Semarang (Cisem) milik Kementerian ESDM, yang berperan vital dalam menyalurkan gas ke Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan Kawasan Industri Kendal (KIK).
Berdasarkan data Kementerian ESDM, proyeksi potensi industri yang dapat menggunakan gas dari Pipa Cisem-1 yang dioperasikan Pertagas di Kendal dan Batang sekitar 40 industri.
Baca Juga: Rosan Klaim Investasi di KEK Tembus Rp 90 Triliun
“Ketersediaan infrastruktur gas yang andal adalah kunci untuk mempercepat geliat industri nasional dengan menyalurkan pasokan gas bumi ke berbagai kawasan industri dan sektor strategis. Energi yang kami salurkan akan memperkokoh fondasi industri, menciptakan nilai tambah, dan yang terpenting, membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia,” imbuh Indra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Dari Buku Lahir Harapan, Anak TBM Kolong Ciputat Gembira Bersama PNM Peduli
-
Bahlil Sindir Menkeu Purbaya soal Subsidi LPG 3Kg: Mungkin Menterinya Salah Baca Data Itu!
-
Rapat Paripurna Sepakat RUU P2SK Jadi Usulan DPR
-
Setelah Dua Hari Anjlok, Akhirnya IHSG Menghijau Didorong Penguatan Rupiah
-
Profit BUMN Bisa Jadi Modal untuk Investasi di Sektor Energi Terbarukan
-
Kandungan Etanol Bikin Vivo dan BP Gagal Beli BBM Pertamina, Patra Niaga: Sudah Lazim
-
Nasib KFC: Tutup 19 Gerai dan PHK 400 Pekerja
-
Freeport Berhenti Beroperasi Sementara, Fokus Temukan 5 Karyawan yang Terjebak Longsor
-
Kelakar Mau Dipukul Bupati, Menkeu Purbaya: Transfer ke Daerah Dipangkas Biar Bersih dan Efektif
-
Menkeu Purbaya Sebut Pemerintah Mau Buat Kawasan Industri Hasil Tembakau