Suara.com - Sebuah drama baru di ranah hukum kembali menyeret nama selebritas Nikita Mirzani dan salah satu bank terbesar di Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Nikita Mirzani mengaku sangat kecewa dengan BCA karena merasa rekeningnya "diobrak-abrik" oleh pihak yang menggugatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kekesalan ini disampaikan Nikita dalam sidang dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). Dalam persidangan, Nikita mempertanyakan bagaimana pihak penggugat, Reza Gladys, bisa mengakses rekening koran BCA miliknya.
"Saya kecewa sekali sama BCA karena saya kebetulan juga adalah nasabah prioritas, boleh ditanya sendiri. Saya kecewa banget karena rekening koran saya diobrak-abrik padahal di situ jelas ada uang pembayaran dari Comic 8, endorse, dan saya juga off air nyanyi," ungkap Nikita, dikutip dari 20detik, Kamis (14/8/2025).
Menanggapi tudingan Nikita Mirzani, pihak BCA memberikan penjelasan resmi. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menjelaskan bahwa pihaknya memenuhi panggilan sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Hera menegaskan, pemeriksaan rekening koran Nikita dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
"Dapat kami sampaikan bahwa BCA sebagai lembaga perbankan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan Undang-Undang di Republik Indonesia," terang Hera dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (18/8/2025).
Hera juga memastikan bahwa BCA akan selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menambahkan, keamanan dan kerahasiaan data nasabah tetap menjadi prioritas utama BCA.
"BCA senantiasa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Soal Isu Merger dengan GOTO, Presiden Grab: Ngapain? Pertumbuhan Kami Lagi Bagus di Indonesia!
-
Menkeu Purbaya Mau Cacah Baju Thrifting, UMKM Mau Tampung?
-
100 Rumah Tangga Fakfak Dapat Listrik Gratis lewat Program BPBL
-
Muncul Penipuan Pembiayaan Mekaar Digital, PNM Imbau Masyarakat Lebih Waspada
-
Emiten Kelapa Sawit MKTR Raup Laba Bersih Rp 36,78 Miliar di Kuartal III-2025
-
BI: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Tembus Rp 7.092 Triliun
-
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun pada 34,5 Juta Debitur
-
Dorong Pemanfaatan Teknologi AI Inklusif, Telkom dan UGM Jalin Kerja Sama Strategis
-
OCA AI Assistant Tingkatkan Interaksi Pelaku Usaha dengan Pelanggan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!