Suara.com - Artis Nikita Mirzani kembali buka suara soal rekening BCA miliknya yang dibongkar di persidangan kasus dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Melalui unggahan Instagram pada Minggu, 17 Agustus 2025 malam, perempuan 39 tahun tersebut melalui timnya, menyuarakan kekecewaan sekaligus mengutip sejumlah aturan hukum yang menurutnya telah dilanggar.
Sebagai nasabah prioritas, Nikita mengaku terkejut ketika mutasi rekeningnya dipaparkan di persidangan, padahal kasus yang menyeret namanya belum berkekuatan hukum tetap.
"Sebagai nasabah prioritas di salah satu bank terbesar di Indonesia, saya terkejut ketika dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys, yang bahkan belum ada putusan bersalah, rekening koran pribadi saya dibongkar hingga Februari 2025 dan dibacakan di persidangan tanpa izin saya," tulis ibu tiga anak tersebut.
Menurut Nikita, yang seharusnya diperiksa justru rekening pihak pelapor, bukan dirinya.
Dia menilai tindakan membuka rekening pribadi tanpa persetujuannya adalah pelanggaran serius terhadap privasi.
"Padahal sesuai BAP, transaksi yang dipermasalahkan hanya Rp2 miliar transfer ke PT Bumiwisesa dan Rp2 miliar tunai. Lalu apa relevansinya membuka seluruh isi rekening hasil kerja saya?" ungkap Nikita.
"Seharusnya yang diperiksa adalah rekening pihak pelapor, bukan saya," tambahnya.
Bintang film Comic 8 tersebut juga mengutip Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Perbankan yang mewajibkan bank menjaga kerahasiaan data nasabah.
Baca Juga: Jaksa Ungkap Kejanggalan: Nikita Mirzani Ngaku Sakit Tapi Menolak Diperiksa Dokter Spesialis
Dia menegaskan, pembukaan data transaksi tanpa izin adalah perbuatan pidana.
"Kejadian ini bukan hanya menunjukkan liciknya permainan hukum, tapi juga membuat saya bertanya: jika privasi nasabah prioritas saja bisa dilanggar, bagaimana nasabah biasa bisa merasa aman?" tulisnya lagi.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024.
Reza menuduh Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, melakukan pemerasan senilai Rp5 miliar. Dari jumlah tersebut, Reza mengaku sudah menyerahkan Rp4 miliar.
Penyidik kemudian menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka pada Februari 2025. Keduanya dijerat pasal pemerasan, UU ITE, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.
Dalam salah satu sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak bank BCA dihadirkan sebagai saksi.
Rekening koran Nikita pun dipaparkan di hadapan majelis hakim untuk menelusuri aliran dana. Dari sinilah polemik privasi rekening pribadi artis tersebut mencuat.
Nikita menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap bank yang membuka datanya di persidangan.
Tim kuasa hukumnya menyebut kemungkinan somasi akan dilayangkan setelah proses pidana utama selesai.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Siap Somasi, BCA Tegaskan Hanya Tunduk Pada Hukum
-
Isi Rekening Nikita Mirzani Rp 300 Juta? BCA Diserbu Gegara Dituding Sembarangan Ungkap Data Pribadi
-
Nikita Mirzani Bawa 'Amunisi' Rekaman Suara ke KPK, Diklaim Bisa Bongkar Konspirasi Besar
-
Nikita Mirzani Nilai Kasusnya Lebay: Reza Gladys Dibilang Miskin, Rp4 Miliar Ributnya Se-Indonesia
-
Tak Terima Rekening Koran Diakses Penyidik, Nikita Mirzani Ancam Somasi BCA: Saya Nasabah Prioritas
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
4 Kali Tolak Undangan Istana, Janita Gabriela Akhirnya Tampil di Depan Presiden dan PM Singapura
-
Prambanan Jazz Festival Ditutup dengan Sukacita, Rayakan Musik, Seni dan Budaya
-
Review Film 402 Rumah Sakit Korea: Kejutan Tiada Habis Bahkan Sampai Soundtrack
-
Beda Kasta! Samo Rafael dan Shanna Shannon Berjuang Demi Cinta di Film Dan Bandung
-
Belajar dari Masa Lalu, Dodhy Kangen Band Siapkan Skoci Lewat Band Baru Setengah 12
-
Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'
-
Akhiri Vakum 10 Tahun, Marsha Aruan Kembali Main Sinetron Lewat Terlanjur Mencintaimu
-
Pesta Timuran Jaksel Suguhkan Kemeriahan Budaya Indonesia Timur dengan Lagu Viral dan Joget Maumere
-
Rayakan 40 Tahun Kahitna, Promotor Siapkan Konsep Konser Termegah
-
Menikmati Prambanan Jazz 2026, dari Musik hingga Berburu Spot Seru