- Harga emas Antam pada 26 Agustus 2025 naik Rp 3.000 menjadi Rp 1.932.000 per gram.
- Kenaikan harga jual ini diikuti oleh harga buyback yang juga menguat ke level Rp 1.778.000 per gram.
- Penguatan harga domestik ini kontras dengan tren pelemahan harga emas di pasar global.
Suara.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) berhasil rebound pada perdagangan hari ini, Selasa (26/8/2025).
Logam mulia ini tercatat menguat tipis setelah pada perdagangan kemarin sempat mengalami pelemahan.
Mengutip data dari situs resmi logammulia.com, harga emas Antam untuk pecahan satu gram dibanderol Rp 1.932.000.
Angka ini menunjukkan kenaikan Rp 3.000 jika dibandingkan dengan posisi hari sebelumnya di level Rp 1.929.000 per gram.
Rincian Harga Jual dan Buyback
Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) yang menjadi acuan jika investor ingin menjual emasnya.
Harga buyback emas Antam pada hari ini berada di level Rp 1.778.000 per gram, naik Rp 3.000 sejalan dengan harga jualnya.
Dengan demikian, selisih (spread) antara harga jual dan harga buyback pada hari ini tercatat sebesar Rp 154.000 per gram.
Anomali Pasar
Baca Juga: Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
Fenomena menarik terjadi pada pergerakan harga emas Antam hari ini.
Penguatan di pasar domestik ini terjadi di saat harga emas global justru menunjukkan tren pelemahan.
Pada perdagangan pagi ini, harga emas di pasar spot dunia terpantau melemah tipis sekitar 0,38%.
Divergensi atau perbedaan pergerakan ini mengindikasikan bahwa dinamika pasar lokal, seperti nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS serta tingkat permintaan domestik, memiliki pengaruh signifikan terhadap harga emas Antam.
Perspektif Investasi Jangka Panjang
Pergerakan harian ini menunjukkan volatilitas pasar dalam jangka pendek.
Oleh karena itu, investasi emas lebih disarankan untuk tujuan jangka panjang guna memitigasi risiko fluktuasi harian.
| Tanggal | Harga per Gram (IDR) |
| 26 Agustus 2025 | 1.932.000 |
| 25 Agustus 2025 | 1.929.000 |
| 26 Juli 2025 | 1.915.000 |
| 26 Mei 2025 | 1.919.000 |
| 26 Februari 2025 | 1.694.000 |
| 26 Agustus 2024 | 1.420.000 |
Sebagai gambaran, apabila dibandingkan dengan harga setahun yang lalu pada Agustus 2024 di angka Rp 1.420.000 per gram, harga emas hari ini telah menunjukkan kenaikan signifikan.
Sebaliknya, jika dibandingkan dengan posisi sebulan lalu pada 26 Juli 2025, di mana harga emas berada di level Rp 1.915.000 per gram, pergerakannya relatif belum menunjukkan kenaikan yang berarti.
Namun bagi calon pembeli, perlu diketahui bahwa harga yang tertera belum termasuk pajak. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh 22.
Besaran pajaknya adalah 0,45% jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi. Apabila tidak menyertakan NPWP, tarif pajaknya akan sedikit lebih tinggi.
Keputusan untuk berinvestasi emas harus didasari oleh tujuan keuangan masing-masing individu. Memahami risiko dan potensi keuntungan adalah kunci utama dalam berinvestasi.
Melihat kondisi hari ini, kenaikan tipis menjadi sentimen positif.
Namun, investor tetap disarankan untuk terus memantau perkembangan harga baik di pasar domestik maupun global.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026